VIVA Konversi Utang Rp1,72 Triliun, Kepemilikan Investor Lama Terancam Dilusi 72%
- 13 October 2026
- 2 min read
INDOWORK.ID, JAKARTA: PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), emiten media Grup Bakrie, berencana mengubah utang Rp1,72 triliun menjadi saham baru. Aksi korporasi ini berpotensi memangkas persentase kepemilikan pemegang saham lama hingga 72,35%.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, VIVA akan menerbitkan maksimal 43,08 miliar saham Seri C melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu. Nilai nominal saham baru ditetapkan Rp40 per lembar.
Manajemen menyatakan konversi utang dilakukan untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan. Langkah tersebut juga merupakan pelaksanaan perjanjian perdamaian yang telah memperoleh pengesahan pengadilan.
Restrukturisasi bermula dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU pada 2024. Kesepakatan perdamaian para kreditur memperoleh homologasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 8 November 2024.
Utang yang akan dikonversi berasal dari fasilitas pinjaman yang hak tagihnya semula dimiliki PT Mandara Sentra Perdana (MSP) dan PT Bina Aksara Muliatama (BAM). Nilainya masing-masing sekitar Rp1,01 triliun dan Rp712,56 miliar.
Pada 11 September 2026, hak tagih dan hak konversi tersebut dialihkan kepada PT Harta Abadi Jaya (HAJ) dan PT Jayakarta Sugih Makmur (JSM). Perubahan itu perlu diperhitungkan dalam penetapan penerima akhir saham hasil konversi.
Harga pelaksanaan akan menggunakan nilai tertinggi antara nominal Rp40 dan rata-rata harga penutupan saham selama 25 hari bursa sebelum permohonan pencatatan. Karena itu, jumlah saham final masih bergantung pada ketentuan harga tersebut.
Berdasarkan proyeksi perusahaan, total liabilitas dapat turun dari Rp5,84 triliun menjadi Rp4,12 triliun. Ekuitas diperkirakan meningkat dari Rp496,10 miliar menjadi sekitar Rp2,22 triliun.
Rasio liabilitas terhadap ekuitas juga berpotensi membaik dari 11,78 kali menjadi 1,86 kali. Perbaikan terjadi karena sebagian kewajiban perusahaan dikonversi menjadi modal.
Namun, penambahan saham akan mengurangi persentase kepemilikan investor yang sudah ada. Kepemilikan PT Bakrie Global Ventura, misalnya, diproyeksikan turun dari 32,94% menjadi sekitar 9,11%.
Pemegang saham publik juga menghadapi perubahan komposisi kepemilikan yang signifikan. Besarnya dilusi akan bergantung pada jumlah saham yang akhirnya diterbitkan.
Konversi utang tidak menghasilkan tambahan kas karena saham diterbitkan sebagai pengganti kewajiban pembayaran. Pemulihan usaha tetap membutuhkan peningkatan pendapatan dan pengendalian biaya operasional.
VIVA menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 17 November 2026. Persetujuan rapat menjadi salah satu tahapan sebelum aksi korporasi dapat dilaksanakan.


Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *