INDOWORK.ID, JAKARTA — Saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mencatat transaksi jumbo senilai Rp26,10 triliun di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/10/2026). Transaksi tersebut menjadi sorotan karena berlangsung di tengah rencana akuisisi saham Bayan oleh PT Jhonlin Baratama milik pengusaha Haji Isam.
Berdasarkan data perdagangan BEI, sebanyak 10.084.088.370 saham BYAN berpindah tangan melalui tiga transaksi. Seluruh transaksi berlangsung pada harga Rp2.588 per saham.
Jumlah saham tersebut identik dengan perubahan perjanjian jual beli saham bersyarat antara Low Tuck Kwong, Elaine Low, dan Jhonlin Baratama. Dalam keterbukaan informasi, Bayan menyebut perubahan perjanjian ditandatangani pada 1 Oktober 2026.
Melalui perubahan itu, jumlah saham yang direncanakan dialihkan meningkat dari 10.000.000.500 menjadi 10.084.088.370 saham. Jumlah terbaru tersebut setara sekitar 30,25% modal ditempatkan Bayan.
Kesamaan volume transaksi dengan perjanjian akuisisi menguatkan dugaan bahwa crossing berkaitan dengan Jhonlin Baratama. Namun, identitas penerima saham dan penyelesaian seluruh persyaratan transaksi tetap memerlukan konfirmasi melalui laporan kepemilikan resmi.
Harga crossing Rp2.588 juga jauh lebih rendah dibandingkan harga saham BYAN di pasar reguler. Pada perdagangan Rabu, saham Bayan berada di kisaran Rp12.000 per saham.
Perbedaan harga tersebut menarik perhatian karena melibatkan pengalihan saham dalam jumlah besar. Namun, harga transaksi negosiasi dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak dan tidak harus mengikuti harga pasar reguler.
Apabila pengambilalihan rampung, Jhonlin Baratama berpotensi menjadi salah satu pemegang saham utama Bayan. Perubahan ini akan mempertemukan dua kelompok usaha besar dalam industri pertambangan batu bara Indonesia.
Bayan merupakan perusahaan pertambangan yang selama ini dikendalikan Low Tuck Kwong. Sementara itu, Jhonlin memiliki kepentingan usaha pada sektor pertambangan, perkebunan, dan logistik.
Manajemen Bayan menyatakan perubahan perjanjian tersebut tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha perseroan. Meski demikian, pasar masih menunggu kepastian mengenai struktur kepemilikan setelah transaksi diselesaikan.
Perhatian berikutnya tertuju pada laporan perubahan pemegang saham, sumber pendanaan akuisisi, dan kemungkinan kerja sama bisnis kedua kelompok usaha. Data tersebut diperlukan untuk memastikan apakah crossing Rp26,1 triliun menjadi bagian dari penyelesaian transaksi Jhonlin.


Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *