Harga Sebuah Perpindahan Tahta di Bayan
- 13 October 2026
- 3 min read
INDOWORK.ID, JAKARTA: Ada dua tanggal yang tidak akan dilupakan oleh para trader batubara di bulan September 2026.
Tanggal pertama: 11 September. Tiga anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengirim surat yang sama ke semua pelanggannya. Isinya singkat: force majeure. Kami tidak bisa mengirim batubara. Bukan karena tambangnya banjir. Bukan karena kapalnya karam. Tapi karena kuotanya belum ada. Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 belum disahkan pemerintah.
Di pasar, kabar itu seperti alarm. BYAN adalah salah satu produsen terbesar. Kalau ia berhenti, kontrak-kontrak di Jepang, Korea, dan PLTU di Jawa ikut goyah.
Tanggal kedua: 16 September. Lima hari setelah alarm itu berbunyi, alarm yang lain berbunyi, lebih keras. Di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, muncul nama baru: PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad, yang akrab disapa Haji Isam.
Low Tuck Kwong, sang pendiri Bayan, pria kelahiran Singapura yang pernah menjadi orang terkaya di Indonesia setelah sahamnya menyentuh Rp 24.800 di tahun 2022, menandatangani perjanjian. Ia dan putrinya, Elaine Low, sepakat melepas lebih dari 10 miliar lembar saham BYAN.
Harganya? Rp 2.588 per lembar.
Di papan perdagangan saat itu, saham BYAN bertengger di atas Rp 11.000, bahkan sempat melompat ke Rp 13.825 sehari setelah kabar itu bocor. Artinya, transaksi itu terjadi dengan diskon lebih dari 80% dari harga pasar. Transaksi jumbo senilai Rp 26,1 triliun itu dieksekusi di pasar negosiasi pada 7 Oktober 2026 dalam tiga tahap, senyap, tapi menggelegar.
Setelah transaksi itu, peta kekuasaan berubah total. Haji Isam, lewat Jhonlin Baratama, kini menguasai 30,25% BYAN. Low Tuck Kwong, sang raja lama, tersisa 9,95%. Putrinya masih memegang 22,05%.
Lalu keajaiban ketiga terjadi.
Pada 21 September 2026, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno berdiri di depan wartawan di Balai Sudirman. Ia mengumumkan: RKAB untuk tiga anak usaha BYAN yang sempat force majeure itu, sudah terbit. Tidak tanggung-tanggung, ada tambahan kuota 15 hingga 20 juta ton.
Wartawan bertanya: apakah ini karena ada pemilik baru?
Tri Winarno menjawab tegas, dan jawabannya tercatat di semua media resmi: “Tidak ada isu sensitif. Perubahan RKAB itu hasil evaluasi teknis. Pergantian pemegang saham harus seizin menteri, baru sah kalau sudah dapat persetujuan.”
Pemerintah membantah ada kaitan.
Di sinilah cerita menjadi abu-abu. Tidak hitam, tidak putih.
Di warung kopi trader, dua gosip lain berputar kencang.
Pertama, soal agunan saham JARR dan PGUN ke Bank Mandiri (BMRI). Kedua, soal lonjakan kekayaan dan isu dukungan politik. Dua isu ini yang paling berisiko.
Kenapa? Karena aturan kredit perbankan di Indonesia memang menyebutkan saham hanya boleh menjadi agunan tambahan, bukan agunan utama. Dan isu politik butuh bukti audit KPU dan laporan keuangan yang diaudit, bukan sekadar perkiraan Forbes yang bisa naik-turun tiap menit.
Tanpa dokumen primer itu, dua poin terakhir masih menjadi bisik-bisik pasar, bukan fakta hukum.
Yang pasti, dalam 30 hari, BYAN mengalami tiga drama sekaligus: gagal memenuhi janji delivery karena kuota, melepas 30% sahamnya dengan harga yang jauh di bawah pasar, lalu tiba-tiba mendapatkan tambahan kuota belasan juta ton.
Bagi Low Tuck Kwong, ini adalah akhir dari sebuah era. Bagi Haji Isam, ini adalah awal dari era baru.
Dan bagi kita yang menonton dari luar? Kita hanya bisa mencatat tanggal-tanggalnya, menyimpan keterbukaan informasi BEI, dan menunggu: apakah RKAB itu akan benar-benar menjadi batubara, dan apakah batubara itu akan menjadi dividen yang bisa menutup Rp26,1 triliun dalam beberapa tahun ke depan, seperti yang dihitung analis Mirae Asset?


Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *