Headline INFRASTRUKTUR

Perpres 79 Tahun 2025: Tegaskan Kelanjutan dan Penyelesaian Ibu Kota Nusantara

INDOWORK.ID, JAKARTA: Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemuktahiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Regulasi ini diteken pada Senin (30/7/2025) dengan isi yang menegaskan bahwa target untuk menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 mendatang melalui pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur pendukung. 

Berdasarkan Perpres tersebut, pemerintah akan menargetkan secara bertahap sebanyak 1.700-4.000 ASN untuk mulai bertugas di IKN. Pada tahun 2029 mendatang, jumlah ASN yang ditempatkan di IKN diproyeksikan mencapai 9.500 orang. Oleh karena itu, untuk mendukung rencana ini, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 44 tower hunian siap huni, sementara 3 tower dalam tahap penyelesaian dan 4 tower baru sedang dalam proses pembangunan. 

Kepala Otoritas IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa hadirnya Perpres 79 Tahun 2025 memberikan sinyal kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan. 

“Perpres 79 Tahun 2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” ujar Basuki. 

Tahap pertama pembangunan IKN (2022-2024) telah menghasilkan sejumlah infrastruktur utama, di antaranya Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP. Tahap ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), dengan sistem Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time

Beberapa proyek multiyears dari Tahap I masih berlanjut hingga tahun 2025, seperti pembangunan Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan-IKN yang ditargetkan selesai pada akhir tahun. Memasuki Tahap II (2025-2028), fokus pembangunan diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta penguatan investasi di sektor pendidikan. 

Setelah pendanaan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dukungan investasi swasta terus mengalir. Hingga September 2025, realisasi investasi swasta nom-APBN tercatat sebesar RP65,3 triliun dari 49 pelaku usaha melalui 52 perjanjian kerja sama. 

Dengan adanya Perpres ini, pembangunan Nusantara ditekankan bukan sekadar pemindahan ibu kota, melainkan juga langkah transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang modern, kolaboratif, dan berdaya saing global. 


Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *