Headline INFRASTRUKTUR

Bersiap Jakarta Dapat Subsidi Penggunaan Air Bersih Sebesar Rp33,68 Miliar



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengajukan subsidi penggunaan air bersih sebesar Rp 33,68 miliar pada APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022. Nantinya PAM JAYA yang akan menyediakan air bersih.

Peruntukkan subsidi kepada masyarakat dengan tujuan memberikan kesetaraan kesejahteraan masyarakat dalam pelayanan air bersih di daratan Jakarta maupun di Kepulauan Seribu. Kebijakan subsidi ini berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal menjelaskan sistem subsidi air. Ia mengatakan subsidi pelayanan air bersih di Provinsi DKI Jakarta adalah dengan menggunakan perhitungan selisih antara tarif air bersih berdasarkan ‘pemulihan biaya penuh’ (full cost recovery) dengan tarif air bersih yang dikenakan kepada masyarakat untuk pemenuhan standar pelayanan minimal.

“Sebelum subsidi, warga dikenakan tarif Rp32.000/m³. Sedangkan, setelah subsidi, tarifnya menjadi Rp3.550/m³ untuk Rumah Tangga Sederhana dan Rp 4.900/m³ untuk Rumah Tangga Menengah. Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) No.57 Tahun 2021,” kata Yusmada, di Kantor Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (30/08/2021).

Yusmada berharap dapat mempercepat terselenggaranya pelayanan air bersih di DKI Jakarta oleh PAM JAYA. Lebih lanjut, dapat meningkatkan sanitasi dan kesehatan, serta mengurangi penarikan air tanah yang dapat mengakibatkan land subsidence.

Lebih lanjut, Yusmada menyampaikan target pelayanan di wilayah daratan yang daerahnya mengalami krisis air bersih dan di Kepulauan Seribu.

Sementara itu, untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah krisis air bersih pelayanan melalui sistem kios air oleh PAM JAYA. Distribusi air bersih ke kios air oleh armada mobil tangki. Kios air menampung air bersih dalam tandon atau tangki air dengan kapasitas 4m³.

Baca juga: PUPR Renovasi 750 Rumah di Kepulauan Bangka Belintung pada 2021

Berita Lainnya