INDOWORK.ID, PEMATANG PANGGANG: Sepanjang perjalanan dari Terbanggi Besar ke Pematang Panggang, pengendara dimudahkan oleh rambu-rambu yang disiapkan oleh pengelola. Maklumlah, di jalan tol terdapat beberapa macam rambu yang memiliki arti dan fungsi berbeda.
![Rambu dilarang berputar](https://indowork.id/wp-content/uploads/2021/08/dilarang-berputar-2-300x200.jpg)
Berdasarkan pemantauan Tim Redaksi Indowork.id, rambu-rambut telah lengkap. Pengendara wajib mengerti dan memahami maksud dari rambu-rambu yang terpasang agar bisa tertib berlalu lintas. Salah satu rambu yang berada di jalan tol adalah rambu larangan berhenti di bahu jalan.
![Pengaman tepi jalan tol](https://indowork.id/wp-content/uploads/2021/08/pengaman-jalan-300x200.jpg)
Untuk menghindari kecelakaan, semua kendaraan diminta untuk tidak parkir sembarangan, kecuali dalam keadaan darurat. Ada juga rambu batas kecepatan, maksimal 100 kpj dengan latar merah, dan minimal 60 kpj berlatar biru.
![Rambu gunakan jalur kiri](https://indowork.id/wp-content/uploads/2021/08/gunakan-lajur-kiri-1-300x200.jpg)
Terdapat juga rambu perintah agar bus dan truk berada di lajur kiri. Sementara itu, untuk kendaraan kecil lainnya diperbolehkan menggunakan lajur kanan.
![Info Tol](https://indowork.id/wp-content/uploads/2021/08/rambu-info-tol-300x200.jpg)
Truk dan bus wajib berjalan di lajur kiri karena kendaraan bertonase besar ini biasanya berjalan lebih lambat dari kendaraan umumnya.
![Rambu dilarang mendahului dari sebelah kiri](https://indowork.id/wp-content/uploads/2021/08/rambu-dilarang-mendahului-dari-kiri-300x200.jpg)
Pemberian Stimulus Ketenagalistrikan Diperpanjang Sampai Desember 2021