Figur

Hutama Karya Berkomitmen Penuh Dalam Pelaksanaan Manajemen Risiko



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: PT HK (Persero) berkomitmen penuh dalam pelaksanaan manajemen risiko. Sampai dengan saat ini, infrastruktur untuk penerapan manajemen risiko sudah lengkap dengan adanya dokumen kebijakan, manual, prosedur, dan instruksi pelaksanaan manajemen risiko.

Komisaris Hutama Karya Achmad Gani Ghazali mengatakan bahwa dengan infrastruktur yang sudah dimiliki ini, pelaksanaan manajemen risiko terdiri dari proses identifikasi risiko, analisis & evaluasi risiko, penanganan risiko serta pemantauan dan pelaporan diharapkan bisa terlaksana dengan baik.

Menurut dia, HK memiliki Divisi Manajemen Risiko yang secara khusus bertanggungjawab dalam implementasi manajemen risiko di lingkungannya. Divisi ini secara berkala, setiap 3 bulan, menyampaikan laporan pelaksanaan manajemen risiko di mana dalam laporan tersebut ditunjukkan komitmen dari setiap unit atau divisi dalam implementasi manajemen risiko dan perkembangan atas rencana mitigasi yang sudah diakukan.

Dia mengharapkan juga proses monitoring atas rencana mitigasi bisa dilakukan dengan optimal, berkelanjutan, dan efisien agar sasaran strategis dapat tercapai.

Dalam hal pelaksanaan manajemen risiko di PT HK (Persero) merujuk pada ISO 31000: 2018, di mana secara jelas disampaikan bahwa yang dimaksud risiko adalah ketidakpastian yang bisa mengancam tidak tercapainya sasaran strategis perusahaan. Dengan demikan, ketika HK bertransformasi dari jasa konstruksi menjadi BUJT maka sasaran strategis perusahaan pun sudah berubah.

Sebagai konsekuensi hal tersebut, dalam pelaksanaan identifikasi risikonya pun disesuaikan dengan sasaran strategis yang baru yang diturunkan dari visi dan misi HK. Sebagai contoh terlihat dari adanya aspek manajemen risiko dalam penyusunan RKAP tahunan, di mana di dalamnya terlihat hasil identifikasi risiko atas sasaran yang ingin dicapai baik sasaran atas aspek produksi, pemasaran, keuangan dan tata kelola perusahaan.

Ke depannya, diharapkan dalam setiap keputusan bisnis yang dilakukannya dilengkapi dengan analisis risiko yang komprehensif sehingga bisa mengambil risiko yang sesuai dengan risk appetite dan risk tolerance-nya. Dengan demikian, pelaksanaan manajemen risikonya tidak bersifat silo, melainkan integrated yang akan mendorong adanya budaya risiko.

PENERAPAN GCG

Pelaksanaan terhadap penerapan tata kelola yang baik oleh PT Hutama Karya telah diwujudkan dengan pemenuhan seluruh aspek infrastruktur pokok yaitu:

Pertama, Code of Corporate Governance,

Kedua, Board Manual,

Ketiga, Code of Conduct,

Keempat, Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko dan GCG di mana masing-masing aspek telah dilakukan review serta evaluasi secara berkala.

Sebagai bagian dari pelaksanaan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, setiap tahun diadakan assesment terhadap penerapan GCG baik yang dilakukan oleh internal sendiri maupun oleh oleh BPKP. Skor GCG yang diraih oleh Hutama Karya dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan, misalnya saja pada 2018 skor GCG atas asesmen yang dilakukan oleh BPKP adalah sebesar 85,56 dan meningkat menjadi 89,01 pada 2019. Hal ini menunjukkan bahwa adanya perbaikan dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan. Selain itu, pengakuan eksternal atas implementasi GCG di PT HK (Persero) juga terlihat dari hasil asesmen Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) BUMN telah mencapai skor 621,25 dengan predikat tingkatan ekselensi Emerging Industry Leader (EIL) atau meningkat dari hasil penilaian di tahun 2017 sebesar 583, 25.

Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam penerapan prinsip KPKU secara konsisten dan menjadi indikator dari adanya penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Meskpun demikian, masih terdapat Area of improvement yang perlu diperbaiki yang di antaranya adalah sebagai berikut :

Pertama, meningkatkan komitmen dai semua organ dan jenjang organisasi sehingga tata kelola perusahaan bisa terlaksana dengan baik di PT HK (Persero) dan menjadi budaya di perusahaan.

Kedua, melakukan updating terhadap Kebijakan dan SOP dari semua proses bisnis yang ada dengan mengedepankan pada peningkatan pengawasan melekat sehingga bisa meminimalisir adanya penyalahgunaan wewenang, menigkatkan efisiensi usaha dan meningkatkan disiplin dari pelaksanaan proses bisnis.

Ketiga, HK saat ini telah memiliki kebijakan Whistle Blowing System (WBS) yang sudaj dilengkapi dengan infrastrukturnya, akan tetapi dalam pelaksanaan belum optimal sehingga HK perlu lebih mensosialikasn WBS baik di internal perusahaan maupun kepada stakeholder lainnya

Secara umum, Pelaksanaan GCG di PT HK (Persero) sudah baik , akan tetapi selalu ada ruang untuk improvement yang bisa meningkatkan kualitas penerapan GCG di PT HK (Persero).

 

Berita Lainnya