Bisnis Headline Manufaktur

Indonesia–China Perluas Kerja Sama Industri Pertahanan, Transfer Teknologi Jadi Ujian

Indonesia dan China akan memperkuat kerja sama industri pertahanan melalui pengembangan teknologi, alih teknologi, dan peningkatan kapasitas industri nasional. Namun, kesepakatan tersebut belum disertai penjelasan mengenai jenis alat utama sistem persenjataan, nilai proyek, mitra industri, kandungan lokal, ataupun jadwal pelaksanaannya.

INDOWORK.ID, JAKARTA: Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok memperluas kerja sama industri pertahanan sebagai bagian dari pembangunan kekuatan pertahanan nasional. Penguatan kolaborasi itu dibahas dalam pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan China Laksamana Dong Jun di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Kementerian Pertahanan menyatakan kerja sama akan diarahkan pada pengembangan teknologi, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas industri pertahanan. Kedua negara juga akan memperluas latihan bersama, pendidikan, serta pertukaran personel militer.

Kerja sama Indonesia–China memiliki landasan Defence Cooperation Agreement yang ditandatangani pada 2007. Indonesia kemudian mengesahkan persetujuan tersebut melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016.

Pembicaraan kemudian dilanjutkan dalam Pertemuan 2+2 kedua Indonesia–China. Pertemuan itu dihadiri Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sjafrie dari Indonesia serta Menteri Luar Negeri Wang Yi dan Dong Jun dari China.

Dalam dialog tersebut, Indonesia kembali menekankan pentingnya transfer teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam setiap kerja sama peralatan dan industri pertahanan. Pemerintah berharap hasil pertemuan dapat diterjemahkan menjadi program yang konkret dan berorientasi pada hasil.

Namun, pemerintah belum mengumumkan proyek yang akan dikerjakan. Belum ada pula keterangan mengenai jenis persenjataan, nilai kontrak, lokasi produksi, perusahaan yang terlibat, skema pembiayaan, target kandungan lokal, maupun teknologi yang akan dialihkan.

Tidak Cukup Berhenti pada Perakitan

Ketiadaan rincian membuat manfaat ekonomi kerja sama tersebut belum dapat dihitung. Padahal, belanja pertahanan memiliki potensi besar untuk menggerakkan industri logam, baja khusus, elektronika, permesinan presisi, optik, perangkat lunak, galangan kapal, hingga dirgantara.

Dampak ekonominya akan lebih besar apabila industri nasional terlibat sejak tahap desain, penelitian, pengembangan, produksi, integrasi sistem, pengujian, hingga pemeliharaan. Sebaliknya, manfaatnya akan terbatas jika keterlibatan perusahaan Indonesia hanya berupa perakitan komponen impor.

Karena itu, transfer teknologi menjadi ukuran penting. Alih teknologi tidak cukup dibuktikan dengan pelatihan singkat atau penyerahan dokumen teknis. Perusahaan Indonesia harus memperoleh kemampuan untuk merancang, memproduksi, mengembangkan, memperbaiki, dan meningkatkan teknologi secara mandiri.

Komite Kebijakan Industri Pertahanan menyebut pengadaan alat pertahanan dari luar negeri wajib disertai mekanisme imbal dagang, kandungan lokal, dan ofset. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar impor teknologi tinggi menghasilkan nilai tambah, penguasaan teknologi, dan manfaat ekonomi bagi industri nasional.

Ketentuan itu menjadi relevan dalam kerja sama dengan China. Pemerintah perlu menjelaskan teknologi apa yang dibutuhkan Indonesia, bagian mana yang dapat diproduksi di dalam negeri, serta kemampuan apa yang harus dikuasai perusahaan nasional setelah proyek berakhir.

BACA JUGA: Indonesia-China Susun Peta Jalan Industri 2027–2031, Hilirisasi dan AI Jadi Fokus

Peluang bagi Rantai Pasok Nasional

Kerja sama industri pertahanan berpotensi membuka pasar bagi perusahaan di luar kelompok BUMN pertahanan. Industri swasta, industri kecil dan menengah, lembaga riset, perguruan tinggi, serta perusahaan rintisan teknologi dapat dilibatkan sebagai pemasok komponen dan pengembang sistem.

Peluang tersebut mencakup produksi material, suku cadang, kabel, sensor, perangkat komunikasi, baterai, perangkat lunak, sistem kendali, hingga jasa pemeliharaan. Namun, pemasok nasional harus memenuhi standar mutu, keamanan, ketepatan produksi, dan perlindungan informasi yang ketat.

Kepastian pesanan juga menjadi faktor penting. Perusahaan pemasok tidak akan berinvestasi pada mesin, sertifikasi, dan tenaga ahli apabila volume produksi tidak jelas atau kontrak hanya berlangsung dalam waktu singkat.

Pemerintah karena itu perlu menyusun peta jalan rantai pasok untuk setiap proyek. Dokumen tersebut setidaknya memuat daftar teknologi prioritas, target kandungan lokal, perusahaan penerima teknologi, kebutuhan tenaga ahli, serta tahapan peningkatan kemampuan produksi.

KKIP menempatkan perluasan rantai pasok dari hulu ke hilir sebagai salah satu fondasi kemandirian pertahanan. Pengadaan dari luar negeri seharusnya tidak hanya memenuhi kebutuhan alat, tetapi juga memperkuat kemampuan penelitian, produksi, dan pemeliharaan di dalam negeri.

Perlu Target yang Terukur

Penguatan kerja sama dengan China dapat membantu Indonesia memperoleh teknologi dan kapasitas produksi baru. Namun, manfaat tersebut baru dapat dinilai apabila pemerintah menetapkan indikator yang terukur.

Indikator itu dapat berupa persentase kandungan lokal, jumlah komponen yang diproduksi di Indonesia, nilai pembelian dari pemasok nasional, jumlah tenaga ahli yang dilatih, paten atau lisensi yang dikuasai, serta kemampuan industri dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan produk.

Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap hasil kerja sama pertahanan sebelumnya. Pemerintah perlu mengetahui apakah program transfer teknologi terdahulu telah meningkatkan kemampuan rancang bangun atau hanya menghasilkan fasilitas perakitan yang masih bergantung pada komponen impor.

Aspek pembiayaan tidak kalah penting. Proyek pertahanan biasanya membutuhkan dana besar, periode produksi panjang, dan komitmen pengadaan lintas tahun. Tanpa perencanaan yang disiplin, proyek dapat menimbulkan beban anggaran tanpa memberikan peningkatan kemampuan industri yang sebanding.

Transparansi tetap diperlukan meski sebagian informasi pertahanan bersifat rahasia. Pemerintah setidaknya dapat menyampaikan nilai ekonomi proyek, target kandungan lokal, perusahaan penerima manfaat, dan capaian transfer teknologi tanpa membuka informasi operasional yang sensitif.

Menjaga Kepentingan Nasional

Kerja sama dengan China berlangsung ketika persaingan geopolitik dan teknologi di kawasan semakin kuat. Indonesia menegaskan kolaborasi pertahanan dengan China tetap berlandaskan politik luar negeri bebas aktif, kesetaraan, penghormatan terhadap kedaulatan, dan kepentingan nasional.

Dalam Pertemuan 2+2, Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga Laut China Selatan sebagai kawasan damai serta mendorong penyelesaian kode etik melalui kerangka ASEAN–China. Posisi tersebut menunjukkan bahwa kerja sama industri pertahanan tidak dapat dipisahkan dari diplomasi dan dinamika keamanan kawasan.

Bagi Indonesia, tantangannya adalah memperoleh teknologi yang dibutuhkan tanpa menciptakan ketergantungan baru. Diversifikasi mitra tetap diperlukan agar pasokan suku cadang, pemeliharaan, dan pembaruan sistem tidak bertumpu pada satu negara.

Kesepakatan dengan China karena itu harus dinilai berdasarkan hasilnya. Nilai kontrak dan jumlah alat bukan satu-satunya ukuran. Tolok ukur utamanya adalah bertambahnya kemampuan perusahaan nasional, terbentuknya pemasok lokal, meningkatnya kualitas tenaga ahli, dan berkurangnya ketergantungan terhadap teknologi impor.

Tanpa target tersebut, kerja sama hanya akan memperbesar belanja. Dengan skema transfer teknologi yang jelas dan dapat dievaluasi, belanja pertahanan dapat berubah menjadi investasi industri nasional.



Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *