PSEL Legok Nangka Jadi Proyek KPBU Sampah Pertama di Indonesia
- 31 July 2026
- 3 min read
PSEL Legok Nangka menjadi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik pertama di Indonesia yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha. Proyek ini memperoleh dukungan VGF dari Kementerian Keuangan, pembiayaan internasional, dan dukungan teknologi dari Jepang.
INDOWORK.ID, BANDUNG: Proyek PSEL Legok Nangka tidak hanya penting dari sisi pengelolaan sampah dan energi, tetapi juga menjadi tonggak baru pembiayaan infrastruktur lingkungan di Indonesia.
Proyek ini merupakan PSEL pertama yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU. Berdasarkan briefing sheet Kementerian ESDM, proyek ini memperoleh dukungan viability gap fund atau VGF sebesar Rp1,34 triliun dari Kementerian Keuangan.
Selain VGF, proyek ini juga memiliki dukungan pembiayaan internasional, antara lain melalui Joint Crediting Mechanism atau JCM dan dukungan Invest International dari Belanda sebesar 35 juta euro.
Pemenang proyek adalah PT Jabar Environmental Solution. Dalam pemaparan acara, proyek ini disebut dikerjakan oleh konsorsium yang berkembang dari tiga menjadi empat pihak. Kerja sama tersebut melibatkan unsur perusahaan Jepang dan perusahaan nasional.
Dukungan Jepang dan Belanda
Wakil Menteri ESDM Yuliot menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Jepang yang telah mendorong perusahaan Jepang berinvestasi di sektor waste to energy. Menurut dia, proyek ini juga menjadi bagian dari kerja sama Indonesia dan Jepang dalam memperkuat ketahanan energi serta pengelolaan lingkungan.
Perwakilan Kedutaan Besar Jepang dalam sambutannya menyebut proyek Legok Nangka berawal dari kerja sama tingkat tinggi Indonesia-Jepang sejak 2017. Proyek ini juga disebut sebagai proyek unggulan kerja sama lingkungan kedua negara.
Teknologi Jepang dinilai menjadi salah satu kekuatan proyek ini. Dalam penjelasan teknis, sampah kota akan dikumpulkan, dibawa ke fasilitas pengolahan, dicampur, lalu dibakar dalam insinerator. Panas dari proses tersebut menghasilkan uap untuk menggerakkan turbin dan memproduksi listrik.
Sisa proses berupa abu akan ditangani secara khusus, sedangkan gas buang akan diolah agar tidak mencemari udara. Teknologi ini diklaim mampu menjaga standar kebersihan dan mengendalikan emisi dari proses pembakaran sampah.
Skema Pendapatan dari Listrik dan Tipping Fee
PSEL Legok Nangka memiliki dua sumber pendapatan utama, yaitu penjualan listrik dan tipping fee. Tipping fee ditetapkan sebesar Rp386.000 per ton sampah.
Untuk penjualan listrik, pada dua tahun pertama berlaku harga 6,92 sen dollar AS per kWh melalui skema business to business antara pengembang dan PLN. Setelah itu, pada tahun ketiga hingga tahun ke-20, harga listrik ditetapkan sebesar 11,44 sen dollar AS per kWh sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian ESDM telah menerbitkan surat penugasan kepada PLN terkait pembelian listrik pada Januari 2026. Perjanjian jual beli listrik juga telah ditandatangani antara PLN dan PT Jabar Environmental Solution pada 31 Maret 2026.
Dengan skema tersebut, PSEL Legok Nangka menjadi contoh bagaimana proyek lingkungan dapat dikembangkan melalui kombinasi dukungan pemerintah, investasi swasta, pembiayaan internasional, dan kepastian pembelian listrik.


Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *