INFRASTRUKTUR News

Airlangga Hartarto Apresiasi Langkah BPJS Ketenagakerjaan



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang telah berkolaborasi dengan pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional. Langkah tersebut nyata tetlihat diantaranya melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Relaksasi Iuran.

“Dua program itu mampu mempertahankan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas keuangan,” kata Airlangga Hartarto saat menerima audiensi dari jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK di Jakarta, Selasa (04/05/2021).

Menko Perekonomian secara spesifik diberi mandat oleh Jokowi untuk membuat kebijakan khusus agar peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya KUR Kecil, dapat menjadi peserta aktif program Jamsostek.

Hal Ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Dalam Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Senin (03/02021) lalu diputuskan beberapa perubahan kebijakan KUR. Salah satunya adalah penerima KUR Kecil dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga skema iurannya tidak memberatkan (pelaku usaha) kecil itu,” harap Menko Airlangga.

Pada sisi lain, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder pemerintah, terutama K/L dan Pemerintah Daerah (Pemda), dalam mendukung Inpres No. 2/2021 ini. http://bpjsketenagakerjaan.go.id

Berita Lainnya