- 8 August 2026
- 3 min read
Nilai ekspor produk halal Indonesia meningkat 23 persen menjadi sekitar US$63 miliar pada 2025. Menariknya, pasar terbesar produk tersebut justru bukan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, melainkan China, Amerika Serikat, dan India.
INDOWORK.ID, JAKARTA: Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Industri Produk Halal KNEKS Putu Rahwidhiyasa mengatakan, peningkatan ekspor membuka peluang bagi Indonesia memperluas peran dalam pasar halal global.
Namun, struktur pasar ekspor halal Indonesia menunjukkan kondisi yang tidak banyak diketahui publik. China, Amerika Serikat, dan India menempati tiga posisi teratas, diikuti Malaysia dan Pakistan.
“Yang cukup mengejutkan, lima negara tujuan terbesar ekspor kita justru China, Amerika Serikat, India, kemudian Malaysia dan Pakistan,” kata Putu dalam Webinar Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Triwulan II 2026.
Menurut Putu, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa produk halal tidak semata-mata dikonsumsi atas dasar agama. Di pasar global, label halal juga dipandang sebagai penanda keamanan, kebersihan, ketertelusuran bahan, dan kualitas proses produksi.
“Bagi mereka, produk halal merupakan produk premium yang berkaitan dengan keamanan produk,” ujarnya.
Meskipun memberikan peluang besar, konsentrasi ekspor pada sejumlah negara juga menimbulkan risiko. Gangguan permintaan, perubahan kebijakan perdagangan, atau pelemahan ekonomi pada negara-negara utama dapat langsung memengaruhi kinerja ekspor produk halal Indonesia.
“Kita menyadari memiliki ketergantungan yang cukup besar kepada negara-negara tersebut,” kata Putu.
KNEKS telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi pasar alternatif. Namun, daftar negara yang dinilai paling potensial belum disampaikan dalam forum tersebut.
Pemerintah juga mulai memperbaiki basis data perdagangan produk halal. Melalui dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang 952, pemerintah dapat mengidentifikasi nama produk, nomor sertifikat halal, negara tujuan, serta volume produk yang diekspor.
Basis data tersebut dapat membantu pemerintah melihat komoditas halal yang paling kompetitif sekaligus menyusun kebijakan promosi dan insentif secara lebih tepat. Sebelumnya, data perdagangan halal kerap tersebar pada berbagai kementerian dan belum sepenuhnya terhubung dengan nomor sertifikat produk.
Selain membuka pasar baru, Indonesia berupaya memasukkan kerja sama ekonomi syariah dalam perjanjian perdagangan dengan negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk atau GCC. Indonesia juga memanfaatkan keketuaannya di kelompok D-8 untuk mendorong pengembangan ekonomi halal sebagai salah satu agenda prioritas.
KNEKS mengusulkan pembentukan D-8 Halal Economic Center dengan sekretariat tetap di Indonesia. Lembaga tersebut diharapkan dapat mendorong transaksi antarnegeri anggota, harmonisasi jaminan produk halal, dan pengembangan sumber daya manusia.
Pemerintah juga merencanakan program peningkatan kapasitas bagi negara anggota D-8 mengenai sistem jaminan produk halal Indonesia. Kesamaan standar diharapkan mempermudah produk Indonesia memasuki pasar negara anggota.
Bagi UMKM, pertumbuhan ekspor merupakan peluang sekaligus tantangan. Pelaku usaha tidak cukup hanya memiliki sertifikat halal, tetapi juga harus memenuhi standar mutu, kapasitas produksi, kemasan, konsistensi pasokan, serta ketentuan negara tujuan.
Karena itu, pertumbuhan ekspor sebesar 23 persen perlu diikuti perluasan basis eksportir. Tanpa penguatan kapasitas UMKM, kenaikan nilai ekspor berisiko hanya dinikmati oleh perusahaan besar yang telah memiliki jaringan perdagangan internasional.


Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *