Bisnis Headline

Pintek Akhirnya Dapat Izin dari OJK, Fokus ke Dana Pendidikan



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek) akhirnya berhasil mengantongi izin Otoritas Jasa Keungan (OJK). Sebelumnya perusahaan financial technology (fintech) peer to peer lending yang fokus ke sektor pendidikan itu telah terdaftar dan diawasi OJK sejak 2018.

Hal ini mendukung komitmen Pintek menjaga kredibilitas dalam penyaluran pendanaan bagi kebutuhan pendidikan di Indonesia. Di tahun 2021 Pintek menargetkan penyaluran hingga Rp 700 miliar untuk pendanaan pendidikan.

Mulai Pintek Institutions bagi institusi pendidikan dan edu-supplier, hingga Pintek Students bagi orang tua dan murid. Harapannya dengan penyaluran dana dari Pintek memperluas kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

AKSES PENDANAAN  UNTUK PENDIDIKAN

Tommy Yuwono, Co-Founder dan Direktur Utama Pintek mengatakan, izin ini tidak lepas dari dukungan dan arahan AFPI yang sangat membantu. Mendapatkan status berizin dari OJK, kami ingin melanjutkan misi kami dalam membuka akses pendanaan untuk pendidikan di Indonesia seluas-luasnya,” kata Tommy, Jumat (7/5).

Sejak berdiri pada tahun 2018, Pintek telah menyalurkan pendanaan ke lebih dari 3.000 siswa dan lebih dari 190 mitra institusi pendidikan. Dengan nilai penyaluran sebesar lebih dari Rp143 miliar.

Penyaluran Pintek hingga kuartal satu tahun ini melonjak tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Ini seiring peningkatan permintaan kebutuhan pendanaan pendidikan. (sya)http://fintechnesia.com

Berita Lainnya