- 8 August 2026
- 3 min read
Aset perbankan syariah telah melampaui Rp1.000 triliun pada April 2026. Namun, pencapaian tersebut belum mampu mengubah struktur industri secara signifikan karena pangsa pasar perbankan syariah masih tertahan di level 7,44 persen.
INDOWORK.ID, JAKARTA: Pelaksana Tugas Deputi Direktur Perbankan Syariah KNEKS Eka Jati Rahayu Firmansyah mengatakan, industri perbankan syariah tetap membukukan pertumbuhan positif di tengah persaingan ketat dengan bank konvensional.
“Alhamdulillah, pecah telur. Perbankan syariah sudah melampaui Rp1.000 triliun,” kata Eka dalam Webinar Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Triwulan II 2026.
Berdasarkan paparan KNEKS, aset perbankan syariah tumbuh sekitar 11 persen. Dana pihak ketiga meningkat 12 persen, sedangkan penyaluran pembiayaan tumbuh sekitar 10 persen.
Jumlah rekening dana pihak ketiga perbankan syariah tercatat mencapai 70,16 juta rekening atau sekitar 10,5 persen dari total rekening dana pihak ketiga perbankan nasional.
Meski demikian, peningkatan aset dan rekening belum menghasilkan lompatan berarti dalam penguasaan pasar.
“Untuk *market share*, naiknya masih tipis-tipis. Pada April masih 7,44 persen,” ujar Eka.
OJK sebelumnya juga mencatat aset perbankan syariah telah mencapai Rp1.067,73 triliun pada akhir 2025. Dalam perkembangan berikutnya, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82 persen secara tahunan menjadi Rp716,40 triliun. [OJK](https://www.wip.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Industri-Perbankan-Syariah-Tumbuh-Solid-Berkelanjutan.aspx)
Rendahnya pangsa pasar menunjukkan industri perbankan syariah masih tumbuh lebih lambat dibandingkan keseluruhan industri perbankan. Bank konvensional juga terus menambah aset, dana pihak ketiga, jaringan, dan layanan digital sehingga jarak antara kedua kelompok bank tidak cepat menyempit.
Eka menyebut keterbatasan infrastruktur sebagai salah satu hambatan utama. Layanan bank syariah belum menjangkau seluruh wilayah pedesaan dan kepulauan secara merata.
“Perbankan syariah kita belum sampai ke pedesaan secara merata, berbeda dengan perbankan nasional yang sudah lebih dahulu menjangkau wilayah tersebut,” katanya.
Perluasan layanan digital, QRIS, serta agen laku pandai menjadi pilihan untuk menjangkau daerah yang belum memiliki kantor cabang. Model agen dinilai lebih efisien dibandingkan membuka jaringan kantor fisik baru.
Namun, persoalannya bukan hanya jaringan. Industri juga dituntut menghadirkan produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sektor usaha.
KNEKS merekomendasikan pengembangan pembiayaan khusus untuk UMKM, agribisnis, dan sektor digital. Produk pembiayaan pertanian, misalnya, perlu disesuaikan dengan pola tanam dan musim panen, bukan menggunakan jadwal pembayaran yang seragam setiap bulan.
Pemerintah juga didorong memberikan insentif fiskal, termasuk kebijakan perpajakan dan regulasi yang dapat memperkuat permodalan serta daya saing bank syariah.
Secara keseluruhan, aset keuangan syariah—termasuk pasar modal, perbankan, dan industri keuangan nonbank—mencapai sekitar Rp10.662 triliun dan tumbuh 6,4 persen. Pertumbuhan tersebut masih lebih rendah dibandingkan industri keuangan nasional yang mencapai sekitar 8,7 persen.
Pencapaian aset Rp1.000 triliun karena itu menjadi tonggak penting, tetapi belum cukup. Ukuran keberhasilan berikutnya adalah kemampuan bank syariah memperbesar pangsa pasar dan menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif serta wilayah yang selama ini belum terlayani.


Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *