Bisnis Headline

Indonesia Rancang PDB Syariah, KNEKS: Bisa Menjadi yang Pertama di Dunia

Indonesia tengah menyiapkan penghitungan Produk Domestik Bruto Syariah untuk mengukur kontribusi industri halal dan ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional. Metodologi penghitungan diklaim telah siap, tetapi pelaksanaan surveinya masih menunggu dukungan anggaran.

INDOWORK.ID, JAKARTA: Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahudin Al Aiyub mengatakan, Indonesia selama ini belum memiliki alat ukur yang memadai untuk mengetahui kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB nasional.

Akibatnya, perkembangan ekonomi syariah lebih sering diukur menggunakan pertumbuhan aset perbankan, nilai ekspor produk halal, jumlah sertifikat halal, atau peringkat Indonesia dalam indeks ekonomi syariah global. Indikator-indikator tersebut belum menggambarkan keseluruhan nilai tambah yang dihasilkan sektor ekonomi syariah.

“Terus terang saja, ketika ditanya alat ukur kontribusi ekonomi syariah terhadap ekonomi nasional, kita belum mempunyai alat ukur yang proper,” kata Sholahudin dalam Webinar Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Triwulan II 2026.

Menurut dia, tim penyusun telah merampungkan metodologi PDB Syariah. Pembahasan juga telah dilakukan bersama Badan Pusat Statistik, sedangkan pelatihan enumerator telah masuk dalam rencana pelaksanaan.

PDB Syariah dirancang sebagai akun satelit yang melengkapi penghitungan PDB nasional. Instrumen ini diharapkan dapat mengidentifikasi nilai tambah sektor-sektor yang berkaitan dengan rantai nilai halal, jasa keuangan syariah, pariwisata ramah Muslim, fesyen Muslim, serta kegiatan ekonomi syariah lainnya.

“Kita sudah melakukan perumusan. Secara metodologi sudah sangat siap dan sudah dilakukan pembicaraan lebih lanjut dengan Badan Pusat Statistik,” ujarnya.

Sholahudin mengklaim, apabila penghitungan tersebut dapat direalisasikan, Indonesia berpeluang menjadi negara pertama yang memiliki pengukuran PDB Syariah secara khusus.

“Kalau kita dapat itu, kita punya PDB Syariah yang pertama di dunia. Tinggal sekarang kita membutuhkan anggaran untuk melakukan survei dan penghitungan,” katanya.

KNEKS sebelumnya telah melakukan finalisasi pedoman survei PDB Syariah pada November 2025. Pedoman tersebut mencakup desain sampel dan metode estimasi agar hasil penghitungan dapat dipertanggungjawabkan.

Keberadaan PDB Syariah dinilai penting karena ekonomi syariah telah masuk dalam RPJMN 2025–2029. Tanpa ukuran yang baku, pemerintah akan kesulitan mengevaluasi apakah program pengembangan industri halal dan keuangan syariah benar-benar memberikan tambahan nilai bagi perekonomian.

Penghitungan tersebut juga dapat digunakan untuk menentukan sektor yang paling produktif, wilayah yang membutuhkan intervensi, serta efektivitas anggaran pemerintah. Selain itu, data PDB Syariah dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan fiskal, investasi, pembiayaan, dan pengembangan ekspor.

Sholahudin menekankan bahwa tantangan pengembangan ekonomi syariah bukan lagi kekurangan dokumen perencanaan. Pemerintah telah memiliki RPJPN, RPJMN, dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia. Persoalan berikutnya adalah memastikan program tersebut dilaksanakan secara konsisten dan dapat diukur hasilnya.

Klaim sebagai PDB Syariah pertama di dunia tetap perlu diuji melalui perbandingan metodologi dengan akun satelit halal atau statistik ekonomi Islam yang telah dikembangkan negara lain. Namun, inisiatif ini dapat menjadi terobosan apabila menghasilkan ukuran yang transparan, konsisten, dan dapat dibandingkan dari tahun ke tahun.

 

 



Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *