Lainnya
Inilah Rangkuman Eksepsi Nadiem Makarim
- 18 January 2026
- 2 min read
INDOWORK.ID, JAKARTA: Inilah rangkuman eksepsi Nadiem Makarim yang panjangnya mencapai sebelas halaman. Peter F. Gontha merangkumnya. Berikut rangkumannya:
Saya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim Yang Mulia atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menyampaikan Nota Keberatan Pribadi ini. Nota Keberatan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Nota Keberatan Tim Penasihat Hukum saya, yang pada pokoknya sama-sama menyatakan bahwa Surat Dakwaan yang ditujukan kepada saya mengandung kekeliruan mendasar, tidak jelas, dan tidak cermat, baik dari sisi fakta maupun konstruksi hukum.

Melalui Nota Keberatan Pribadi ini, saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim agar berkenan memeriksa, mempertimbangkan, dan memutuskan seluruh keberatan ini secara objektif sebagai satu kesatuan utuh. Saya percaya bahwa pengadilan yang mulia ini akan menempatkan hukum sebagai alat pencari kebenaran, bukan sebagai sarana pembenaran narasi yang lemah dan saling bertentangan.
Saya menyampaikan keberatan ini bukan untuk menghindari proses hukum, melainkan justru untuk menegakkan kepastian hukum dan keadilan yang sejati. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berhak memahami dengan terang apa perbuatan pidana yang dituduhkan kepada saya, oleh siapa, dengan cara bagaimana, serta dengan dasar bukti apa.
Namun setelah membaca dan mempelajari Surat Dakwaan secara saksama, saya justru menemukan kaburnya uraian peristiwa, tidak jelasnya hubungan sebab-akibat, serta pencampuradukan antara kebijakan, proses administratif, dan tuduhan pidana.
Saya bukan ahli hukum, tetapi saya memahami keadilan sebagai sesuatu yang rasional dan dapat dijelaskan. Dakwaan yang tidak terang dan tidak cermat bukan hanya merugikan hak saya sebagai terdakwa, tetapi juga berpotensi mencederai wibawa penegakan hukum itu sendiri.

Oleh karena itu, dengan penuh hormat, saya menyerahkan Nota Keberatan Pribadi ini kepada kebijaksanaan Yang Mulia Majelis Hakim, dengan harapan agar hukum ditegakkan berdasarkan fakta, logika, dan keadilan yang sesungguhnya.
Ditulis oleh Peter F. Gontha, Pengusaha dan Mantan Duta Besar RI


Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *