Hotman Paris Bantah Ada Mark-up dalam Kasus Laptop Chromebook yang Menjerat Nadiem Makarim

INDOWORK.ID, JAKARTA : Kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim, Hotman Paris, akhirnya buka suara soal keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan kliennya Nadim sebagai tersangka.
Nadiem terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019-2022.
Hotman menegaskan bahwa dalam proses pengadaan tersebut tidak ditemukan adanya praktik mark-up.
“Kalau Mark-up kan berarti harganya gak wajar kan, kami tidak mau berspekulasi yang jelas sampai hari ini, tidak ada satu sen pun uang yang mengalir atau kata saksi diberikan kepada Nadiem,” ujar Hotman saat konferensi pers di Bakoel Caffe, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Menurut Hotman, perkara yang menjerat Nadiem memiliki kemiripan dengan kasus yang pernah dialami Tom Lembong, di mana tidak ada bukti kuat terkait unsur memperkaya diri.
“Jadi unsur memperkaya diri, belum terbukti, kan korupsi itu kan harus memperkaya diri atau memperkaya orang lain. Jadi unsur memperkaya diri belum ada bukti,” ucapnya.
Ia menyinggung soal unsur memperkaya pihak lain. Biasanya, praktik itu erat kaitannya dengan mark-up. Namun, hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) justru tidak menemukan adanya kerugian negara dari proyek tersebut.
“Sekarang unsur memperkaya orang lain, kalau memperkaya orang lain kan berarti ada Mark-up kan, ternyata BPKP sebagai lembaga resmi yang mengaudit apabila terjadi kerugian negara sudah dua kali melakukan audit atas proyek pengadaan laptop oleh Kemendikbud ini,” sambungnya.
Hotman menambahkan, audit BPKP terhadap tahun anggaran 2020 juga tidak menemukan penyimpangan berarti yang bisa memengaruhi kewajaran harga.
“Jadi menurut BPKP sepanjang menyangkut harga tidak ditemukan Mark-up,” tegasnya.
Tercatat sudah lima orang yang menyandang status tersangka dalam perkara tersebut. Empat nama sebelumnya antara lain Stafsus Nadiem, Jisrist Tan (JT); Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arif; Direktur Sekolah Dasar 2020-2021 sekaligus KPA di Direktorat Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih; serta Direktur SMP 2020-2021, Mulyasyahda.
(zky)
Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *