Bisnis Energi Headline

PLN Beri Potongan Harga Tarif Listrik 30 Persen bagi Pemilik Kendaraan Listrik



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen untuk pemakaian tenaga listrik bagi pemilik kendaraan listrik pada malah hari.

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan bahwa pemberian diskon ini guna mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik.

“Kenapa [diskon] malam hari, karena pengalaman dari banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari. Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00–05.00 WIB,” ujarnya , pada Kamis (23/9/2021).

Tidak Cuma itu, ia menambahkan bahwa PLN juga memberikan insentif tambah daya. Pemilik kendaraan listrik bisa menerima harga special sebanyak Rp150.000 untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA. Selain itu Rp450.000 untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.

“Kemudahan ini tentu akan mendorong orang untuk semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” pungkas Bob.

Berita Lainnya