Bisnis Headline

Kembalinya Pasar Modal Indonesia Ke Habitat Asli, Selamat Ulang Tahun BEI



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: “Selamat Ulang Tahun Bursa Efek Indonesia,” tulis Hasan Zein Mahmud di beranda media sosialnya (13/7/2021).

Pasar Modal Indonesia, di zaman kemerdekaan, lahir hanya dengan sebuah Keputusan Presiden. Keppres Nomor 52 Tahun 1976.

Memang sebelumnya ada Undang Undang Darurat No 13 Tahun 1951. Tapi UU itu lebih ditujukan untuk mengakomodasi transaksi obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah dalam membiayai pemerintahan di awal kedaulatan. Kalau tak salah ingat obligasi pertama merupakan hasil sanering. Pemotongan uang.

Namun Keppres 52 tahun 1976 itu, tertancap di benak Hasan saat menjadi pegawai Bapepam, di tahun tahun awal pengelolaan bursa. Ia ingin mengutip misi yang tertulis di situ.

“…….bahwa dalam rangka mempercepat proses perluasan pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan saham perusahaan-perusahaan swasta menuju pemerataan pendapatan masyarakat, serta untuk lebih menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pengarahan dan penghimpunan dana untuk digunakan secara produktif dalam pembiayaan pembangunan nasional……”

Sementara itu, nampaknya misi tersebut tak lagi relevan, untuk “jaman now”. Tak lagi valid. Pasar Modal Indonesia telah kembali ke habitat aslinya. Idea dan produk kapitalis. The toy of the riches.

Pemegang saham publik ritel, apa boleh buat, cuma sempalan. Korban pembantaian. Persembahan untuk berhala konglomerasi

Sekali lagi, Selamat Ulang Tahun

Berita Lainnya