Headline INFRASTRUKTUR

PUPR Bangun 23 Unit Hunian Layak Bagi Suku Anak Dalam



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun 23 unit rumah khusus tipe 28 di Kabupaten Merangin, Jambi. Pembangunan rumah ini bertujuan sebagai hunian masyarakat Suku Anak Dalam.

Selain di lokasi Kabupaten Merangin, PUPR juga membangun di Kabupaten Sarolangun. Ada sekitar 57 unit dengan tipe yang sama. Kali ini sasarannya ialah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MRB) yang berprofesi sebagai nelayan.

“Beberapa program pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR antara lain rumah susun, rumah swadaya, pentaluran bantuan PSU rumah bersubsidi dan rumah khusus,” jelas Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, Sabtu (10/7/2021).

Kedua pembangunan tersebut menyasar masyarakat terdampak program pemerintah. Serta masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan dan mereka yang berada di pulau terluar, terpencil dan tertinggal (3T).

“Kami ingin seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni lewat program Sejuta Rumah,” tambahnya.

Berita Lainnya