Headline Manufaktur

PMI Manufaktur Turun, Kemenperin Sebut Industri Masih Tahan Tekanan

Kinerja manufaktur Indonesia kembali tertekan pada Juni 2026. Indeks Purchasing Managers’ Index atau PMI manufaktur turun ke level 46,9 dari 50,0 pada bulan sebelumnya, menandakan aktivitas industri masuk zona kontraksi. Meski demikian, Kementerian Perindustrian menilai masih ada sinyal positif karena kepercayaan pelaku industri tetap berada di fase ekspansi.

INDOWORK.ID, JAKARTA: Industri manufaktur nasional menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus, yakni melemahnya permintaan dan meningkatnya biaya produksi. Kondisi itu tercermin dari PMI manufaktur Indonesia yang turun ke level 46,9 pada Juni 2026.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi Mei 2026 yang berada di level 50,0. Dalam indikator PMI, angka di bawah 50 menunjukkan kontraksi, sedangkan angka di atas 50 menunjukkan ekspansi.

Data S&P Global menunjukkan, penurunan PMI dipicu oleh melemahnya permintaan baru, baik dari pasar domestik maupun ekspor. Dampaknya, aktivitas produksi, pembelian bahan baku, dan penyerapan tenaga kerja ikut menurun.

Ekonom S&P Global Market Intelligence Usamah Bhatti menyebut, kesehatan sektor manufaktur Indonesia kembali melemah menjelang penutupan semester pertama 2026. Penurunan pada Juni menjadi kontraksi kedua dalam tiga bulan terakhir.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional.

“Tekanan terhadap PMI pada bulan Juni lebih banyak dipengaruhi oleh pelemahan permintaan dan meningkatnya biaya produksi. Karena itu, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan berbagai kebijakan strategis berjalan efektif agar beban industri dapat ditekan dan aktivitas manufaktur kembali meningkat,” kata Febri, Rabu, 1 Juli 2026.

Biaya Produksi dan Listrik Tekan Industri

Selain melemahnya permintaan, industri juga menghadapi lonjakan biaya produksi. Kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar rupiah membuat inflasi harga input tercatat sebagai yang tertinggi kedua sejak survei PMI dimulai pada 2011.

Kondisi ini membuat ruang gerak industri semakin sempit. Perusahaan harus menanggung biaya bahan baku, energi, dan operasional yang lebih mahal, sementara permintaan pasar belum sepenuhnya pulih.

Febri mengakui, tantangan yang dihadapi industri pada Juni 2026 lebih berat dibandingkan bulan sebelumnya. Tekanan tidak hanya berasal dari sisi produksi, tetapi juga mulai muncul dari sisi permintaan.

Selain itu, sebagian industri dan kawasan industri menghadapi gangguan pemadaman listrik pada Juni 2026. Gangguan tersebut menghambat proses produksi, terutama bagi perusahaan yang operasionalnya sangat bergantung pada pasokan listrik.

“Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah industri dan kawasan industri menyebabkan sebagian perusahaan harus menghentikan proses produksinya selama gangguan berlangsung. Kondisi tersebut tentu memengaruhi efisiensi operasional industri,” ujar Febri.

Meski menghadapi tekanan tersebut, Kemenperin menilai sektor manufaktur masih menunjukkan daya tahan. Hal itu terlihat dari Indeks Kepercayaan Industri atau IKI yang masih berada di level ekspansi, yakni 52,90 pada Juni 2026.

Angka IKI tersebut memang turun 0,66 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, level di atas 50 menunjukkan bahwa optimisme pelaku industri belum hilang sepenuhnya di tengah tekanan biaya dan permintaan.

Harga Gas Industri Jadi Harapan

Kemenperin menilai penurunan harga gas industri dapat menjadi salah satu penopang pemulihan manufaktur dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah telah memutuskan menurunkan harga liquefied natural gas atau LNG untuk sektor industri menjadi 13 dollar AS per MMBTU dari sebelumnya sekitar 20-23 dollar AS per MMBTU.

Kebijakan itu dinilai penting untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus menekan risiko pemutusan hubungan kerja. Harga energi yang lebih rendah diharapkan dapat membantu perusahaan mengurangi beban produksi.

Febri mengatakan, implementasi Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT sudah dirasakan manfaatnya oleh pelaku industri. Kebijakan ini terbukti membantu meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia.

“Penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri, dan merupakan salah satu solusi untuk mengembalikan PMI manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan,” kata Febri.

Menurut Kemenperin, tantangan global yang semakin kompleks membuat perlindungan terhadap industri dalam negeri menjadi semakin penting. Perlindungan itu tidak hanya bertujuan menjaga kelangsungan usaha, tetapi juga mempertahankan penyerapan tenaga kerja agar risiko PHK dapat ditekan.

Pemerintah, kata Febri, akan terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Sejumlah program strategis juga terus diakselerasi, termasuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi manufaktur, pengamanan pasar domestik dari praktik perdagangan tidak sehat, dan perluasan akses ekspor ke pasar nontradisional.

Kemenperin menilai, meski PMI manufaktur turun pada Juni, masih ada harapan pemulihan. Survei S&P Global menunjukkan optimisme pelaku industri terhadap prospek usaha dalam 12 bulan ke depan justru meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

Optimisme itu ditopang oleh harapan meredanya tekanan harga dan membaiknya permintaan pasar. Jika kebijakan penurunan biaya energi, penguatan pasar domestik, dan perluasan ekspor berjalan efektif, aktivitas manufaktur berpeluang kembali masuk jalur ekspansi.

Dengan tekanan yang datang dari biaya produksi, nilai tukar, listrik, dan permintaan, manufaktur Indonesia masih berada dalam periode ujian. Namun, daya tahan industri dan optimisme pelaku usaha menunjukkan bahwa ruang pemulihan tetap terbuka.



Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *