INDOWORK.ID, PALU: Sejatinya jual di depan – jual sebelum produknya jadi, short selling? Itu, praktek biasa dalam bisnis.
Perusahaan properti menjual rumah sebelum dibangun. Tukang jahit menjual jas dengan hanya memperlihatkan gambar dan contoh bahan.
Jual forward dan kontrak berjangka, per definisi, adalah short selling. Praktek biasa dalam berbagi bisnis. Praktek yang biasa, termasuk di negara negara islam.
KEBUTUHAN LINDUNG NILAI
Ada kebutuhan konkret di situ. Kebutuhan lindung nilai, kebutuhan price discovery. Tanpa perdagangan berjangka yang terorganisasi yang ada hanya harga saat ini, atau harga tengkulak. Perdagangan berjangka yang berfungsi baik, memberikan acuan, pedoman, road map terhadap harga yang akan datang. Mekanisme price discovery dalam perdagangan berjangka, mampu menangkap potensi permintaan dan penawaran di masa yang akan datang, dan menerjemahkannya dalam harga acuan.
Perdagangan berjangka akan otomatis membatasi spekulasi bila disyaratkan adanya penyerahan fisik sebagai penyelesaian kontrak saat jatuh tempo. Ada standar kualitas dan kuantitas, waktu dan tempat penyerahan, ketentuan delivery versus payment, ketentuan marjin sebagai performance bond, yang diatrur dengan jelas dalam protokol kontrak.

Unsur-unsur – kebutuhan ekonomis itu – itu tidak hadir dalam short selling saham yang akan difasilitasi BEI. Tujuan utamanya – boleh jadi satu-satunya – adalah memacu spekulasi agar target transaksi BEI tercapai.
Mari berbangga hati sebagai masyarakat yang paling gandrung berjudi!
*) Ditulis oleh Hasan Zein Mahmud, Redaktur Khusus Indowork.id
Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *