INDOWORK.ID, JAKARTA: Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dhandy Laksono dan Cypri Dale menjadi sorotan karena mengangkat isu sensitif soal proyek pembangunann di Papua Selatan.
Aparat TNI membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter tersebut di Kota Ternate, Maluku Utara. Pasalnya, film tersebut dinilai mendapat banyak penolakan lantaran bersifat provokatif. “Kami memonitor kegiatan ini. Kemudian keberadaan kegiatan ini, kami melihat di media sosial, banyaknya penolakan akan kegiatan film ini, karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif dari judulnya,” ujar Dandim 1501 Ternate Letkol Inf Jani Setiadi, pada Jumat (8/5/2026).
Jani menyebut penilaian negatif terhadap isi film datang dari masyarakat. “Ini bukan pendapat pribadi saya. Tapi jika tidak percaya, akan saya tunjukkan, banyak yang sifat provokatif menurut masyarakat, menurut di media sosial,” ujarnya.
Ia pun meminta kegiatan nobar tersebut tidak dilanjutkan, mengingat isu SARA di Maluku Utara sangat sensitif dan mudah dipolitisasi. Ia kemudian mempersilakan pihak penyelenggara melanjutkan kegiatan diskusi seperti yang sudah diagendakan.
Upaya pembubaran disebut sudah dimulai sejak panitia melakukan persiapan sekitar pukul 19.30 WIT.
Sejumlah anggota Babinsa dan intelijen TNI mendatangi lokasi kegiatan sambil mendokumentasikan seluruh aktivitas persiapan nobar.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi serta hak warga untuk memperoleh informasi sebagaimana dijamin konstitusi.
KEBEBASAN BEREKSPRESI
Ini bukan sekadar pembubaran nobar film, tapi bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga. Aparat tidak seharusnya menjadi pihak yang menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat.
Kehadiran aparat sejak awal kegiatan, termasuk tindakan mendokumentasikan panitia dan peserta, menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis. Cara seperti ini, mengingatkan publik pada praktik pembungkaman di masa lalu.
Alasan potensi konflik yang disampaikan aparat tidak dapat dijadikan dasar pembubaran kegiatan. Pasalnya, kegiatan ini berlangsung damai dan tidak mengandung unsur provokasi.
Kalau setiap karya kritis dianggap ancaman lalu dibungkam, maka demokrasi sedang berada dalam situasi berbahaya. Negara tidak boleh takut terhadap diskusi dan film dokumenter.
Kegiatan nobar yang disertai diskusi itu digelar oleh Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Maluku Utara bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate di Pendopo Benteng Oranje, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, Jumat (8/5) pukul 20.00 WIT.Film hasil kolaborasi Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru itu mengangkat isu deforestasi dan proyek strategis nasional di Papua. Film tersebut juga menyoroti keterlibatan militer dalam agenda negara.
TIDAK MASUK LOGIKA
Sustradara film dokumenter Pesta Babi Dandhy Dwi Laksonomempertanyakan alasan prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 1501/Ternate membubarkan paksa kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi di wilayah tersebut. Dia mengatakan tindakan dan alasan yang disampaikan prajurit Kodim 1501/Ternate tak masuk dalam logika, bahkan cenderung mengada-ada untuk melegitimasi aksi pembubaran.
Alasan seperti provokatif atau tidak kondusif menunjukkan sikap militer yang semakin ngawur,” kata Dandhy melalui pesan suara, Ahad, 10 Mei 2026, kepada TEMPO.
Menurut dia, kendati film Pesta Babi dinilai menciptakan kegaduhan, maka semestinya yang bertindak adalah aparat kepolisian, bukan prajurit TNI. Sebab, prajurit tidak memiliki kewenangan untuk mengurusi keamanan.
“Simpel saja, kalau ini dinilai tidak kondusif, serahkan kepada kepolisian, biar mereka yang menangani,” ujar dia.
Dandhy juga mempertanyakan klaim Kodim 1501/Ternate yang menyebut diskursus di media sosial maupun publik menilai film Pesta Babi bersifat provokatif. “Bisa ditunjukkan seperti apa provokatifnya,” ucap Dhandy.
CAMPUR TANGAN TNI
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi campur tangan TNI yang membubarkan aksi nonton bareng (nobar) film bertajuk ‘Pesta Babi’ di Kota Ternate pada Jumat (8/5/2026) malam lalu.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai aparat keamanan dalam hal ini Kodim 1501/Ternate tak memiliki kewenangan untuk menentukan apa yang boleh atau tidak boleh ditonton oleh masyarakat.
Tugas aparat adalah memastikan keamanan dan ketertiban bukan jadi penentu selera, moral, maupun tafsir atas sebuah seni,” kata Isnur kepada Tribunnews.com, Minggu (10/5/2026).
Selain itu menurut Isnur, ketika aparat mulai masuk terlalu jauh ke dalam wilayah ekspresi budaya dan kebebasan berpikir warga, maka akan terjadi penyempitan ruang demokrasi dan meningkatnya ketakutan untuk berekspresi.
Meski begitu dikatakan Isnur, sebuah karya seni tidak semua harus disukai atau disetujui oleh semua orang lantaran menurutnya hal itu pada dasarnya merupakan sarana untuk menyampaikan gagasan maupun kritik.
Dalam masyarakat demokratis, perbedaan pandangan terhadap sebuah karya seharusnya dijawab melalui diskusi, kritik atau pilihan untuk tidak menonton, bukan melalui pelarangan dan intimidasi,” jelasnya.
Isnur menilai bahwa jika pelarangan nobar seperti pemutaran film ‘Pesta Babi’ ini dilakukan pembiaran, maka hanya akan memperkuat praktik intoleransi dan membuka ruang bagi tindakan sewenang-wenang terhadap kebebasan warga negara.
Terlebih menurutnya, pelarangan dan pembubaran nobar Pesta Babi yang dilakukan TNI ini tidak sesuai UU TNI karena telah masuk kepada urusan sipil dan melanggar UU TNI itu sendiri.
Oleh karenanya, YLBHI pun mendesak kepada semua pihak khususnya aparat keamanan dan pemerintah untuk menghormati kebebasan berekspresi dan menghentikan segala bentuk intervensi terhadap pemutaran karya seni dan budaya.
Demokrasi yang sehat tidak dibangun dengan pelarangan, melainkan dengan keberanian untuk membuka ruang dialog, perbedaan pendapat dan kebebasan berpikir.


Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *