INDOWORK.ID, JAKARTA: Dalam kecelakaan pesawat udara yang menyebabkan penumpang meninggal dunia, maka yang berhak menerima kompensasi adalah ahli warisnya (Undang-Undang, 2009,No.1). Berdasarkan hukum positif...
INDOWORK.ID, JAKARTA: Pesawat udara merupakan sarana angkutan yang secara teknis sangat aman dibandingka dengan sarana angkutan lainnya (Hannah, 2013). Berdasarkan ICAO Safety Report Edisi...
INDOWORK.ID, JAKARTA: Pengaturan kompensasi suatu kecelakaan pesawat udara yang menimbulkan korban jiwa, perusahaan angkutan udara niaga merupakan hal yang esensial untuk memastikan bahwa industri...
Inilah Syarat Ahli Waris Penumpang Pesawat Kepada Perusahaan Asuransi