Headline Jalan

Penutupan Perlintasan Sebidang Kereta Api di Lenteng Agung, Urusan Anies atau Budi Karya?



single-image
Perlintasan Sebidang Rel Kereta Api di Srengsengsawah

INDOWORK.ID, JAKARTA: Penutupan perlintasan sebidang rel kereta api di Srengsengsawah, Kecamatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan [perlintasan dari Jalan Lenteng Agung Timur ke Lenteng Agung Barat] perlu segera dilakukan karena pembangunan flyover di Lenteng Agung dan Tanjung Barat sudah selesai.

Berdasarkan pemantauan Indowork.id, perlintasan sebidang rel kereta api di Srengsengsawah, yang dikenal dengan Gardu Niman, masih digunakan sehingga potensi berpeluang terjadi kecelakaan antara pengendara mobil atau motor dengan kereta api. Para pengguna berharap perlintasan itu segera ditutup mengingat pembangunan flyover Lenteng Agung dan Tanjung Barat sudah selesai. “Memang para pengendara berputar agak jauh, tapi ini penting demi keamanan,” kata Wati, warga Srengsengsawah.

Perlintasan sebidang adalah perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. Isu yang menonjol pada perlintasan sebidang adalah tingginya angka kecelakaan lalu-lintas antara kendaraan dengan kereta api, terutama pada perlintasan yang tidak dijaga.

KURANGI SIMPUL KEMACETAN

Sebelumnya Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan proyek pembangunan flyover di Lenteng Agung dan Tanjung Barat selesai pada November 2020. Pembangunan dua fly over tersebut diharapkan bisa membantu pengendara terhindar dari kecelakaan dan mengurai simpul kemacetan di jalur pelintasan KA Lenteng Agung dan Tanjung Barat.

Flyover Tanjung barat mempunyai panjang total 1.120 meter, dengan rincian sisi selatan 470 meter, sisi utara 580 meter dengan lebar 8 meter dan masing-masing flyover setinggi 6,5 meter. Flyover Tanjung Barat berbentuk seperti huruf U dan dibangun di putaran balik depan kampus IISIP Lenteng Agung dan Poltangan di Jalan Tanjung Barat Raya.

“Sementara Flyover Lenteng Agung yang mempunyai panjang total 880 meter, saat ini progres pengerjaannya sudah mencapai 79 persen,” ujarnya. Flyover Lenteng Agung mempunyai panjang total 880 meter, di sisi barat depan IISIP 430 meter dan sisi timur 450 meter.

Pembangunan flyover Tanjung Barat dan Pasar Minggu mulai dilakukan sekitar bulan Oktober 2019. Pembangunan flyover tersebut berdasarkan lelang dan telah dimenangkan PT Jakon (flyover Tanjung Barat), PT PP (flyover Lenteng Agung).

Selainmenutup Gardu Niman, warga juga berharap bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membangun trotoar di sepanjang jalan Lenteng Agung Timur.

ANTARA ANIES DAN BUDI KARYA

Sinergi kerja antara Ditjen Perkertetapian dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemerintah Daerah ( pemda) diperlukan untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang antara jalan kereta dan jalan. Artinya Pemda DKI Jakarta di bawah komando Gubernur Anies Baswedan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perlu melakukan koordinasi yang disosialisasikan hingga ke aparat operasional.

Data Direktorat Keselamatan Ditjen Pekeretaapian (2018), rata-rata terjadi 276 kecelakaan per tahun dan 23 kecelakaan per bulan. Perlintasan sebidang antara jalan kereta dan jalan, pada prinsipnya dibangun tidak sebidang. Namun jika dibangun sebidang, hanya bersifat sementara yang harus memperhatikan keselamatan operasional kereta, dan penguna jalan raya. Perlintasan antara jalan rel dan jalan raya ada yang sebidang ada yang tidak sebidang.

Perlintasan sebidang ada yang dijaga, tidak dijaga, dan liar. Tidak sebidang dapat berupa underpass (terowongan) atau flyover (jalan layang). Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (2019), terdapat 4.854 perlintasan yang sebidang (92,67 persen) dan 384 perlintasan tidak sebidang (7,33 persen). Perlintasan sebidang terdiri dari 1.238 perlintasan dijaga (23,63 persen), 2.046 perlintasan tidak dijaga (39,06 persen) dan 1.570 merupakan perlintasan liar (29,97 persen).

Masalah perlintasan sebidang ini selalu kontroversial. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan akses jalan yang lebih singkat. Akan tetapi, di sisi lain, perlintasan itu juga menjadi sumber petaka. Selain menjadi simpul terjadinya kecelakaan, perlintasan sebidang merupakan titik kemacetan. Tingginya frekuensi perjalanan kereta, sehingga mengakibatkan waktu tunggu untuk pengguna jalan raya semakin lama. Segala upaya sudah dilakukan, seperti sosialisasi, koordinasi, penutupan, pengelolaan, penegakan hukum, program aksi, pemberian penghargaan, kampanye dan kerjasama dengan instansi terkait.

 

 

Berita Lainnya