Bisnis Headline

Wajah Jokowi Jadi Jelek, Keppres Publisher Right Tetap Diteken



single-image
HPN jadi ajang silaturahmi dan nostalgia bagi wartawan senior

INDOWORK.ID, JAKARTA: Wartawan girang. Mereka tepuk tangan bergemuruh. “Paling lambat pekan depan pembangunan Gedung Pers Pancasila di Jogjakarta akan ditinjau,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutan perayaan Hari Pers Nasional (HPN), Selasa, 20 Januari 2024 di Ecopark, Ancol, Jakarta.

Jokowi mengatakan hal itu menanggapi permintaan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun. “Mumpung saya belum lupa, maka rencana Gedung Pers Pancasila langsung dibangun oleh Kementerian PU,” kata Jokowi.

WAJAH MBAH JELEK

Dalam sambutannya ia memberikan apresiasi kepada pers nasional dalam memberitakan informasi untuk masyarakat meskipun gambar wajahnya aneh-aneh di sampul majalah dan media digiltal.

Ia tidak marah, namun cucunya komplain. “Mbah, wajah Mbah kok jadi jelek banget,” katanya disambut derai tawa hadirin.

Jokowi juga berpesan kepada insan pers untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas. Pemerintah tak tinggal diam dalam membantu masalah yang dihadapi pers nasional dan mencari solusi. “Belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers selalu dianggarkan.”

TEKEN KEPPRES

Kabar gembira yang disampaikan Jokowi kemarin adalah ia telah mendatangani Perpres publisher right.  “Saya betu-betul mendengarkan aspirasi media yang beragam. Setelah ada titik temu dan kemarin saya meneken perpres tersebut.”

Pemerntah ingin memberikan kerangka umum bagi perusahaan pers dan platform digital, meskipun implementasi Perpres tersebut banyak risiko. Jokowi juga mengatakan bahwa konten kreator tidak diatur dalam perpres ini sehingga tetap bebas berkreasi.

APRESIASI AMSI

Suasana HPN sebelum Jokowi hadir

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengapresiasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lazim disebut sebagai Perpres Publishers Rights.

AMSI meyakini Perpres ini akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara perusahaan platform digital global seperti Google, Meta, Tiktok bahkan platform Artificial Intelligence seperti OpenAI dan penerbit media digital di Indonesia.

Buat anggota AMSI, dampak dari pemberlakuan aturan ini akan signifikan. Sejumlah media yang selama ini sudah memiliki perjanjian lisensi konten dengan platform digital akan memperoleh kepastian pendapatan. Sementara media-media yang belum memiliki perjanjian dengan platform–selama sudah terverifikasi di Dewan Pers– bisa mulai menegosiasikan sebuah relasi bisnis yang saling menguntungkan. Perjanjian bisa dilakukan masing-masing media secara individu maupun kolektif. AMSI berkomitmen menjembatani anggota yang belum terverifikasi di Dewan Pers untuk mendapatkan kompensasi melalui perjanjian kolektif.

Meski belum memecahkan semua persoalan model bisnis media yang terdisrupsi oleh teknologi digital, Perpres ini menawarkan sebuah solusi transisi yang dapat memberi nafas buat media yang tengah melakukan transformasi digital menjadi media siber sepenuhnya.

MODEL BISNIS

Jokowi menyalami peserta HPN

Selain itu, Perpres ini membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic (pageviews). Dominasi model bisnis media semacam itu turut berkontribusi pada munculnya banyak konten sensasional, click bait, serta konten yang terlampau mengandalkan kecepatan dengan mengorbankan akurasi dan kelengkapan fakta. Perpres ini diharapkan memperbaiki ekosistem bisnis media di Indonesia.

“Kami mendorong penerbit media digital anggota AMSI untuk berlomba mencari inovasi baru untuk melayani kepentingan publik akan jurnalisme berkualitas,” kata Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI.

Perpres ini memungkinkan model revenue stream baru selama publishers bisa membidik segmen audiens yang tepat dengan layanan informasi yang relevan, dengan mempertimbangkan kebutuhan platform untuk menjaga kenyamanan penggunanya.

Untuk itu, AMSI berharap para perusahaan platform digital bersedia menerima keberadaan regulasi ini sebagai ajakan untuk bersama sama meningkatkan kualitas ekosistem informasi digital di Indonesia.

SEHATKAN BISNIS

Ketua Jakarta Weltevreden Toto Irianto (kedua dari kiri) bersama tim LPDS

Sekretaris Jenderal AMSI Maryadi menegaskan Perpres Publishers Rights ini melengkapi upaya AMSI selama ini untuk menyehatkan ekosistem bisnis media di Indonesia. AMSI telah memiliki web aggregator AMSINews untuk meningkatkan posisi tawar media media lokal, merumuskan indikator keterpecayaan media, atau trustworthy news indicators, yang berisi 11 poin prinsip redaksi agar bisa dipercaya publik dan mendirikan agensi iklan. “Hal ini untuk membantu menyambung potensi pendapatan dari lembaga dan perusahaan di Jakarta, ke media-media di daerah,” kata Maryadi.

AMSI juga menegaskan bahwa Perpres ini bukan semata-mata untuk melindungi bisnis penerbit media, namun pada dasarnya untuk melayani kepentingan publik supaya ruang digital kita tidak dibanjiri informasi sampah. Para pembuat konten dan influencer juga tidak akan terpengaruh oleh regulasi ini karena obyeknya hanya perusahaan pers yang terverifikasi di Dewan Pers.

Communication Officer AMSI Rudy Andanu mengatakan bahwa AMSI juga mengingatkan pentingnya Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ini memberikan manfaat nyata untuk media lokal dan media segmentasi khusus, termasuk yang belum memenuhi persyaratan kerjasama dengan platform digital.

Manfaat itu bisa berupa dukungan untuk menaikkan kapasitas bisnis dan editorial media tersebut, seperti pelatihan, pendampingan, kesempatan berjejaring hingga penguatan model bisnis yang bisa membantu keberlangsungan mereka. Muara dari keseluruhan inisiatif tersebut adalah mewujudkan produk media berkualitas yang melayani kepentingan publik.

Dalam sambutan di HPN tersebut, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa saat ini masih terjadi kekerasan terhadap wartawan dan pelecehan seksual terhadap wartawati. “Bayak pelecehan seksual terjadi melalui ranah digital,” katanya.

Selain itu, Ninik juga meminta negara untuk mendukung kemerdekaan pers, “Kami telah meminta kepada capres untuk menandatangani komitmen kebebasan pers.”

Peringatan HPN juga menjadi ajang silaturahmi dan nostalgia bagi para wartawan senior dan nara sumber. Anugerah Adinegoro, penghargaan diberikan kepada wartawan dan media berprestasi. Jokowi mengucapkan selamat kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang menerima Pena Emas.

Berita Lainnya