INDOWORK.ID, JAKARTA: Dunia pers lagi berduka. Bukan karena ada wartawan dipenjara. Bukan karena kantor media dibredel. Tapi karena marwah organisasi kewartawanan terbesar di negeri ini sedang diuji di ruang publik.
Awalnya kami bangga. Ketika Ketua Umum PWI Pusat bersikap responsif membela martabat profesi dan kebebasan pers, lalu mengeluarkan pernyataan tegas: memaafkan Hotman Paris Hutapea, namun proses hukum tetap jalan.
“Gagah”, kata kami. “Ini baru Ketum”, timpal senior di grup WAG Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI). Kami bertepuk tangan. Namun tepuk tangan itu berubah jadi desah kecewa. Ketika foto dan kabar berdamai dengan Hotman di hadapan “Godfather politik” Sufmi Dasco Ahmad beredar luas, runtuhlah kepercayaan yang susah payah dibangun.
Apa boleh buat. PWI sebagai rumah besar wartawan kini menerima kecaman dan celaan tajam dari anak-anaknya sendiri.
Hanya Lips Service
Masalahnya bukan pada damai atau tidak damai. Setiap orang berhak berdamai. Masalahnya adalah cara dan konteks.
Pertama, ini soal standar ganda. Di depan mikrofon kita lantang bicara marwah dan proses hukum. Di belakang layar kita berfoto dalam suasana damai. Publik berhak bertanya: mana yang benar? Jika pernyataan tegas hanya lips service, lalu apa bedanya PWI dengan buzzer yang narasinya berubah tiap hari?
Kedua, ini soal etika organisasi. PWI bukan perusahaan perseorangan. Ada Dewan Penasihat, ada Dewan Pakar, ada senior-senior yang rambutnya putih karena puluhan tahun di lapangan. Keputusan strategis sebesar ini seharusnya dimusyawarahkan. Bukan diputuskan sepihak lalu diumumkan lewat foto.
Ketiga, ini soal preseden. Besok ketika ada wartawan daerah digugat UU ITE Pasal 27 ayat 3, lalu dia minta PWI membela, apa jawabannya? “Maaf, kami lagi sibuk berdamai”? Marwah PWI sebagai benteng terakhir wartawan akan runtuh sebelum perang dimulai.
Catatan untuk Pulih
Saya ikut sedih dan prihatin. Karena kritik ini lahir dari cinta. Kami mencintai PWI. Karena cinta itulah kami berani menyela.
Ada tiga hal yang harus segera dilakukan:
Pertama, Kembalikan Musyawarah. Dudukkan kembali Dewan Penasihat dan Dewan Pakar. Dengarkan SWSI dan senior lain. Organisasi sebesar PWI tidak bisa jalan dengan satu kepala.
Kedua, Pisahkan Pribadi dan Lembaga. Damai secara pribadi sah-sah saja. Tapi jangan pernah lagi membawa atribut dan nama PWI dalam pertemuan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Ketiga, Transparansi. Jelaskan ke anggota. Apa pertimbangan, apa risikonya, dan apa komitmen ke depan. Wartawan paling alergi pada informasi yang ditutup-tutupi.
Training UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang baru saja saya berikan mengingatkan satu hal: fondasi kita hanya dua. Independensi dan Itikad Baik. Hilang satu, maka runtuhlah kewibawaan pers.
Semoga kasus ini menjadi guru yang mahal. Semoga PWI segera bangkit, merapikan barisan, dan kembali menjadi rumah yang teduh bagi seluruh wartawan Indonesia.
Karena di akhir, yang kita jaga bukan nama ketua. Bukan nama pengurus. Tapi nama PWI dan kehormatan profesi yang kita warisi.


Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *