Headline Humaniora

Kritik Publik Makin Kritis, Menteri pun Tergelitik

INDOWORK.ID, JAKARTA:  Kritik terhadap pemerintah di Indonesia mencakup isu ekonomi (utang, ketimpangan, kebijakan pro-rakyat), hukum (pembungkaman kritik, ancaman UU ITE), dan demokrasi(kebebasan berpendapat, otokritik terselubung).
Selain itu, kritik publik juga terhadap kinerja layanan publik (infrastruktur, pendidikan), dan integritas pejabat (komunikasi tone-deaf, transparansi anggaran).
Kritik ini bertujuan mengawal pemerintahan, mendorong perbaikan, namun seringkali menghadapi tantangan seperti kriminalisasi melalui UU ITE, yang membuat masyarakat khawatir bersuara, meskipun pemerintah mengklaim butuh masukan. 

Isu-isu utama dalam kritik pemerintah:
    • Ekonomi & Kebijakan: Utang negara meningkat, kebijakan ‘mega proyek’ lebih dominan, kurangnya transparansi anggaran, program populis kurang efektif, ketimpangan ekonomi, dan dampak kebijakan pada rakyat kecil.
    • Hukum & Demokrasi: Pembungkaman suara kritis, ancaman UU ITE yang membuat warga takut mengkritik, kurangnya jaminan kebebasan berpendapat, dan sikap pemerintah yang menganggap kritik sebagai ancaman.
  • Kinerja & Layanan Publik: Kelemahan infrastruktur, sistem pendidikan, isu keamanan siber (seperti peretasan situs pemerintah), serta kebijakan yang tidak empatik.
  • Etika & Komunikasi Pejabat: Pernyataan pejabat yang dianggap ‘tone-deaf’ (tidak sensitif), meremehkan, atau bercanda saat krisis, serta kecenderungan mengabaikan kritik konstruktif. 
Tantangan dalam mengkritik:
  • Pembungkaman: Penggunaan pasal-pasal hukum (seperti UU ITE) untuk memidanakan pengkritik.
  • Popularitas: Kritik terhadap pemimpin populer sulit menjangkau publik karena dukungan massa yang besar.
  • Kriminalisasi: Laporan polisi terhadap pengkritik di media sosial dengan dalih hoaks atau ujaran kebencian. 
Cara kritis yang konstruktif:
  • Memberikan kritik yang disertai solusi (kritik konstruktif) untuk mendorong perbaikan, bukan sekadar mengeluh.
  • Menggunakan mekanisme hukum yang ada untuk gugatan atau pengawasan, seperti yang diatur dalam hukum administrasi negara. 
Perspektif pemerintah (yang seringkali meminta kritik):
  • Pemerintah sering menyatakan membutuhkan kritik untuk pengawasan dan koreksi, namun realitasnya seringkali bersinggungan dengan isu kriminalisasi dan pembungkaman.
  • Terdapat perbedaan antara kritik ‘asal bunyi’ dan kritik yang membangun, serta perbedaan antara ‘nyinyir’ dan pengawasan yang dibutuhkan. Itulah yang dibahas dalam Analis Media di Radio Dakta FM, Bekasi, Jawa Barat, bersama wartawan dan penulis buku Lahyanto Nadie, hari ini, Selasa, 23 Desember 2025. 
Radio Dakta 107 FM adalah stasiun radio informasi dan dakwah yang berbasis di Bekasi, dengan program unggulan berupa dialog interaktif yang membahas isu-isu aktual dan kajian keislaman. Stasiun ini dikenal karena mengedepankan informasi terpercaya dan berperan sebagai kontrol sosial yang efektif, khususnya di wilayah Bekasi dan sekitarnya.


Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *