- 8 December 2025
- 2 min read
INDOWORK.ID, JAKARTA: Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang akan dijadwalkan pada Rabu, 10 Desember 2025, di Balai Kota Jakarta. Namun, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara tegas menolak pelaksanaan tersebut. AJI menilai penyelenggaraan tahun ini tidak transparan, dilakukan tanpa melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI dan SPS.
Polemik seputar ADP 2025 mengemuka setelah AJI menyatakan keberatan atas cara penghargaan itu diselenggarakan. AJI menilai proses penganugerahan tahun ini berbeda drastis dari format tahun-tahun sebelumnya dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Dewan Pers.
Padahal, sejak pertama kali diadakan pada 2021, penghargaan ini dikenal sebagai ajang yang partisipatif karena proses nominasi dan penilaian dilakukan bersama perwakilan organisasi-organisasi tersebut. AJI menilai perubahan drastis tersebut mengancam integritas ADP dan berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa hanya satu tokoh nasional yang akan menerima penghargaan, tanpa ada proses pencalonan atau pembentukan tim juri seperti biasanya.Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menyatakan pihaknya sama sekali tidak dilibatkan. “Tiba-tiba kami mendapat informasi bahwa ADP 2025 akan diselenggarakan. Tidak jelas prosesnya seperti apa,” ujarnya.
AJI menilai perubahan mekanisme tersebut justru mengundang persepsi negatif karena publik sudah lama akrab dengan praktik penghargaan-penghargaan yang tidak transparan dan sarat kepentingan. Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, mengingatkan bahwa integritas ADP sejak 2021 terjaga justru karena prosesnya terbuka. “Kalau prosesnya gelap-gelapan, pemahaman publik bisa berbeda dan itu berbahaya bagi kredibilitas Dewan Pers,” katanya.
Selain proses yang dinilai janggal, AJI juga mengkritik waktu penyelenggaraan ADP saat sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sedang dilanda banjir. Menurut AJI, fokus utama seharusnya pada pemulihan kerja jurnalis dan media di daerah terdampak bencana.
Meski menyuarakan kritik keras, AJI tidak hanya mempersoalkan penyelenggara. Organisasi ini juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meninjau kembali penggunaan Balai Kota sebagai lokasi acara karena dianggap tidak tepat mendukung kegiatan yang masih dipertanyakan transparansinya.
Di tengah dinamika ini, AJI menyerukan agar seluruh lembaga konstituen Dewan Pers segera duduk bersama untuk memastikan standar integritas ADP tetap terjaga, agar tidak bergeser menjadi sekadar seremoni tanpa makna bagi dunia pers Indonesia.


Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *