Bisnis Figur Headline

Bang Lukman: Perubahan Nama Bank DKI Terburu-Buru, Bank Jakarta Pernah Dipakai Bank Terlikuidasi

Share on:

INDOWORK.ID, JAKARTA: Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Lukmanul Hakim menyayangkan perubahan nama bank umum milik Pemprov yang dianggap terburu-buru dan mengabaikan kecermatan. Perubahan nama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jakarta yang semula memakai nama populer Bank DKI menjadi Bank Jakarta, mengabaikan aspek kecermatan karena memakai nama bank umum yang dilikuidasi tahun 1997.

“Saya sungguh menyayangkan proses perubahan nama yang kesannya sangat terburu-buru dan mengabaikan aspek kecermatan. Kenapa para pengelola tidak mencegah Gubernur Pramono memakai nama bank umum yang ibaratnya sudah ada di batu nisan pemakaman bank umum di Indonesia,” kata Lukmanul Hakim, Rabu (25/6/2025).

Lukman mengajak untuk melihat proses likuidasi yang pertama kali terjadi sejak Pakto 1988, yang membuat perbankan tumbuh seperti jamur di musim penghujan karena kemudahan perijinannya. Pertambahan jumlah perbankan yang begitu pesat, sayangnya tak disertai dengan kualitas yang memadai sehingga banyak bank yang mengalami persoalan manajemen dan kredit macet. Menghindari situasi yang lebih buruk, Menteri Keuangan (waktu itu) Mar’ie Muhammad mengeluarkan SK Menteri Keuangan Nomer. 86/1997 tertanggal 1 November 1997 yang berisi likuidasi (penutupan) 16 bank umum, yaitu Bank Harapan Sentosa, Bank Pacific, Sejahtera Bank Umum, Bank Andromeda, Astria Raya Bank, Bank Industri, South Asia Bank, Bank Guna Internasional, Bank Pinaesan, Bank Mataram Dhanarta, Bank Jakarta, Bank kosagrha Semesta, Bank Umum Majapahit Jaya, Bank Citra Hasta Dhana, Bank Dwipa Semesta, Anrico Bank Limited.

Peristiwa yang diangap sebagai sejarah hitam perbankan nasional itu, menjadi awal likuidasi bank-bank umum. Sejak itu, berbagai bank umum mengalami pembekuan operasi (BBO), sebagian diambil alih pemerintah melalui BPPN (Badan penyehatan Perbankan Nasional). “bercermin pada peristiwa itu, kurang eloklah kalau nama bank umum yang dicoret kok dipakai lagi,” ujar anggota Komisi C DPRD DKI yang akrab dengan panggilan Bang Lukman.

Sebelumnya, pada Minggu (22/6/2025), Gubernur Jakarta Pramono Anung memperkenalkan nama dan logo baru Bank DKI menjadi Bank Jakarta. Peluncuran nama baru tersebut memilih momen HUT ke-498 kota Jakarta agar perubahan tersebut menjadi bagian dari transformasi besar Jakarta menuju kota global yang inklusif, modern, dan berdaya saing tinggi.

Dengan begitu, sejak diumumkan di Taman Literasi Blok M maka identitas baru Bank DKI  berubah menjadi Bank Jakarta. Namun penggunaan call name dan logo baru “Bank Jakarta” akan diterapkan secara bertahap, dan dalam masa transisi masih akan digunakan bersama dengan identitas sebelumnya agar hubungan dengan nasabah dan mitra tetap berjalan normal dan tidak mengalami perubahan. Perubahan call name Bank DKI disebut sebagai bentuk persiapan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, dan merupakan aspirasi Pemprov DKI Jakarta sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Bank Jakarta memakai logo menyerupai api Monas yang menjulang tinggi ke langit sebagai lambing aspirasi Jakarta yang tak terbatas ruang dan waktu menuju panggung global. Adapun warna logo berubah dari merah menjadi merah jingga dagar lebih dekat dengan identitas Jakarta dan kultur Betawi.

Meski sudah diluncurkan, Lukman berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menimbang ulang keputusannya mengubah nama Bank DKI menjadi Bank Jakarta. Lukman meyakini ada nama lain yang bisa dipilih, dan bersih dari jerat masa lalu yang bisa dipakai. Namun jika memang tidak mungkin dilakukan, Lukman mengaku siap menerima dan mendukung Keputusan tersebut. “Tapi kalau sudah bulat tekadnya, ya kita dukung. Kita cari ikhtiar terbaik, tapi kalau masih bisa dipertimbangkan, saya kira akan lebih baik,” tukas Lukman. (***)


Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *