Bisnis Headline Humaniora

Jokowi Habiskan Rp609,9 Triliun untuk Dana Desa, Bagaimana Negara lain?

Share on:

INDOWORK.ID, JAKARTA: Pemerintah telah mengucurkan dana desa senilai Rp609,9 triliun selama 10 tahun melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam akun Instagram resminya menjelaskan, pemerintah mengalokasikan dana desa pertama kali dalam APBN 2015 sebesar Rp20,76 triliun.

Alokasi dana desa pun meningkat setiap tahun, hingga mencapai Rp71 triliun dalam APBN 2024. Bahkan dana desa menjadi komponen pendapatan terbesar dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Hingga 30 September 2024, realisasi dana desa sebesar Rp61,16 triliun dari pagu sebesar Rp71 triliun. Menurut Kemkeu, kenaikan anggaran dana desa membuat jumlah desa mandiri pun meningkat.

Belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, jumlah desa mandiri sudah mencapai 20.000 desa. “Satu pertiga dari desa-desa kita sudah mandiri dengan dana desa yang selama ini kita berikan setidaknya selama hampir 10 tahun,” terang Sri Mulyani. la berharap, suatu saat jumlah desa dengan status mandiri bisa meningkat hingga 75.000 desa.

DANA DESA DI NEGARA LAIN

Setiap negara memiliki kebijakan untuk membangun desa. Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi dan memperbaiki infrastruktur di pedesaan. Sementara mekanisme dan cakupan program dapat sangat bervariasi di antara negara-negara tersebut. Adapun beberapa modelnya sebagai berikut:

India – National Rural Employment Guarantee Act (NREGA)

India memiliki kebijakan serupa dengan Dana Desa melalui National Rural Employment Guarantee Act (NREGA), yang diterapkan sejak tahun 2005. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan pekerjaan bagi masyarakat pedesaan dengan menyediakan pekerjaan bagi orang dewasa yang tidak memiliki keterampilan.

Pemerintah India memberikan alokasi dana kepada desa-desa untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur lokal seperti perbaikan jalan, irigasi, atau pekerjaan konservasi air. Program ini tidak hanya memberikan pekerjaan, tetapi juga memperkuat infrastruktur pedesaan untuk jangka panjang, meningkatkan produktivitas desa dan kualitas hidup masyarakat.

Brazil – Fundo de Participação dos Municípios (FPM)

Di Brasil, ada kebijakan Fundo de Participação dos Municípios (FPM), yaitu dana transfer dari pemerintah federal kepada pemerintah kota (termasuk desa). Dana ini diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah pedesaan.

Pembagian dana tersebut berdasarkan kriteria seperti jumlah penduduk dan tingkat kebutuhan sosial dan ekonomi. Dana ini memungkinkan pemerintah lokal di pedesaan untuk lebih mandiri dalam mengelola pembangunan desa mereka.

China – Village Revitalization Program

China memiliki kebijakan Village Revitalization Program yang diluncurkan pada 2017 sebagai bagian dari strategi pembangunan pedesaan dalam jangka panjang. Program ini mengalokasikan dana yang signifikan untuk meningkatkan infrastruktur desa, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat sektor pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Program revitalisasi ini juga mendorong investasi dari sektor swasta untuk mendukung infrastruktur dan industri pedesaan, yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan di China.

Filipina – Barangay Development Fund (BDF)

Di Filipina, pemerintah menerapkan Barangay Development Fund (BDF) sebagai bagian dari desentralisasi fiskal yang memberikan otonomi lebih besar kepada unit pemerintahan terkecil di negara tersebut, yang dikenal sebagai barangay (setara dengan desa).

Melalui BDF, desa-desa di Filipina menerima dana dari pemerintah pusat untuk mendanai proyek-proyek pembangunan infrastruktur lokal, kesehatan, pendidikan, dan program pemberdayaan ekonomi di pedesaan. Dana ini memungkinkan desa-desa untuk mengambil keputusan secara mandiri terkait pembangunan berdasarkan kebutuhan spesifik lokal mereka.

Kenya – Constituency Development Fund (CDF)

Kenya memiliki kebijakan Constituency Development Fund (CDF) yang mirip dengan Dana Desa. Diperkenalkan pada tahun 2003, CDF bertujuan untuk mendanai proyek pembangunan di tingkat daerah pemilihan, terutama di wilayah pedesaan.

Dana ini digunakan untuk proyek-proyek pembangunan seperti perbaikan jalan, pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, dan proyek air. CDF memberikan kewenangan kepada masyarakat lokal untuk mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah mereka, serta berpartisipasi dalam pengelolaan dana secara transparan.

South Africa – Municipal Infrastructure Grant (MIG)

Di Afrika Selatan, program Municipal Infrastructure Grant (MIG) merupakan salah satu kebijakan utama untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah-daerah pedesaan dan semi-urban.

MIG didesain untuk memperbaiki infrastruktur layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, listrik, dan jalan di desa-desa yang kurang berkembang. Program ini dikelola oleh pemerintah lokal dengan tujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara perkotaan dan pedesaan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik yang layak.

Bangladesh – Union Parishad Fund

Bangladesh menerapkan Union Parishad Fund, yang merupakan dana desa dalam sistem pemerintahan lokal di Bangladesh. Dana ini diberikan langsung ke pemerintah desa untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Union Parishad, yang merupakan badan pemerintahan desa, diberi wewenang untuk mengelola dana ini dan memastikan bahwa alokasi dana digunakan untuk mendukung prioritas pembangunan di desa-desa mereka.

Uganda – Local Government Development Program (LGDP)

Uganda memiliki Local Government Development Program (LGDP), yang memberikan dana kepada pemerintah lokal di tingkat distrik dan desa untuk mendukung pembangunan di wilayah pedesaan.

Program ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan dengan menyediakan dana yang dapat digunakan untuk proyek infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan peningkatan ekonomi di desa-desa.

LGDP memberikan wewenang kepada komunitas lokal untuk berpartisipasi dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan dana tersebut, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

 


Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *