INDOWORK.ID, JAKARTA: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi DKI Jakarta menolak hadiri musyawarah pemilihan pengurus dan pengawas Apartemen Cervino Village. Hal tersebut dikarenakan Panmus Cervino belum memenuhi syarat yang diminta PRKP.
Berdasarkan Surat Keputusan kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman No. 420 Tahun 2021, yang mana pihak penyelenggara harus memastikan adanya fasilitas tes swab Antigen, alat-alat sanitasi, kapasitas ruangan yang memenuhi syarat, dan lain-lain. Penyelenggaraan ini juga perlu koordinasi dengan Satgas Pencegahan COVID-19 setempat.
Hal ini menanggapi Surat Undangan No. 030PMC-X2021 tanggal 27 Oktober 2021 mengenai Pemberitahuan Penyelenggaraan Rapat Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Cervino Village pada hari Sabtu, 20 November 2021.
Menurut Kepala Dinas PRKP Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan pihaknya telah meminta agar pihak Panmus Apartemen Cervino Village untuk terlebih dahulu menindaklanjuti surat dari PRKP No. 25381.796.71 tanggal 29 Juni 2021 terkait Pencalonan Calon Paket Pengurus a.n Arya Bagistra dan Zainiar Rifni untuk melakukan verifikasi atas seluruh struktur anggotanya.
“Kami meminta kepada saudara (pihak Panmus Apartemen Cervino Village) untuk terlebih dahulu menindaklanjuti surat dari kami agar melakukan verifikasi atas seluruh struktur anggota,” terang Sarjoko dikutip dari PPID DKI Jakarta, Rabu (24112021).
Sarjoko juga mengingatkan agar pihak Panmus Apartemen Cervino Village menaati peraturan yang ada. Terlebih, dalam musyawarah pembentukan PPPSRS, masih banyak hal yang harus tetapi banyak hal lain yang juga harus dibahas secara matang dan tuntas.
Baca juga: Jurus Pemprov DKI Kendalikan Banjir Jakarta
 
 
- Mon, May 2026
Syarat Belum Dipenuhi, Dinas Perumahan Tolak Hadiri Musyawarah Apartemen Cervino Village
24 Nov, 2021
6 mins read
158,577 views
Related posts
Wagub Ariza Berikan Apresiasi kepada Perkampungan Budaya Betawi
18 Jun, 2025
9 mins read
125,658 views
Agung Podomoro Keruk Pendapatan Rp1,86 triliun hinga 30 Juni 2023
14 Jun, 2025
4 mins read
55,164 views
Follow us
Categories
- Infrastruktur (301)
- Bisnis (299)
- Jalan (293)
- lainnya (288)
- Figur (286)
Lastest Post
L
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy
These cookies are essential for the website to function properly.
These cookies help us understand how visitors interact with the website.
These cookies are used to deliver personalized advertisements.