INDOWORK.ID, JAKARTA: Pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo membutuhkan dana US$441 miliar atau setara Rp6.257 triliun lagi untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur hingga 2024.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan tulang punggung dari pemulihan ekonomi, sekaligus untuk mendorong pertumbuhan di jangka panjang.
DJPPR Kemenkeu mencatat untuk membiayai pembangunan infrastruktur selama 2020-2024, pemerintah membutuhkan investasi hingga US$441 miliar. Besarnya kebutuhan pembiayaan membuat APBN tidak memadai untuk mendukung secara mandiri.
"Dengan APBN sendiri, tidak akan bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur," kata Kepala Subdirektorat Dukungan Pemerintah DJPPR Kemenkeu Yonathan Setianto Hadi pada talkshow Indonesia's Sustainable Projects, seperti tercantum dari Bisnis.com, Rabu (22122021).
Dalam paparan Yonathan, pembiayaan infastruktur harapannya bisa berasalkan dari tiga sumber pendanaan yaitu dari anggaran fiskal US$163 miliar (37 persen) dari BUMN sebesar US$93 miliar (21 persen) dan paling besar yaitu swasta sebesar US$185 miliar (42 persen).
Untuk itu, sekaligus untuk mendorong kebutuhan terhadap infrastruktur berkelanjutan, maka pembiayaan yang inovatif menjadi suatu keharusan. Yonathan mengatakan skema pembiayaan akan mengarah pada investasi sektor swasta, instrumen pembiayaan inovatif, kebijakan dan insentif fiskal, serta meningkatkan akses terhadap pembiayaan global.
- Sun, May 2026
Pemerintah RI Butuh Dana Infrastruktur US$441 Hingga 2024
26 Dec, 2021
8 mins read
112,675 views
Related posts
Follow us
Categories
- Infrastruktur (301)
- Bisnis (299)
- Jalan (293)
- lainnya (288)
- Figur (286)
Lastest Post
L
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy
These cookies are essential for the website to function properly.
These cookies help us understand how visitors interact with the website.
These cookies are used to deliver personalized advertisements.
Ada pun, skema pembiayaan inovatif menjadi proritas. Skema tersebut dibagi menjadi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pembiayaan campuran atau blended finance dan SDG Indonesia One.
Pertama, KPBU atau Public Private Partnership (PPP). Yonathan mengungkap saat ini terdapat 50 proyek yang menggunakan skema tersebut di seluruh Indonesia. Nilainya mencapai Rp241 triliun.
Kedua, blended finance atau pembiayaan campuran yang mencampurkan anggaran fiskal, sektor swasta, donor, dan filantropi.
Ketiga, SDG Indonesia One yang juga merupakan blended finance dengan platform Special Mission Vehicle (SMV) pemerintah yaitu PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).