Bisnis Headline Humaniora

Resensi Buku: Membedah APBN, Kolaborasi Pakar dan Analis Hukum

INDOWORK.ID, JAKARTA:  Buku Hukum Keuangan Negara: Mengelola APBN = Mengelola Indonesia, APBN Sebagai Fondasi Pembangunan dan Kemajuan Nasional merupakan karya kolaboratif antara Arief Wibisono, pakar hukum perbankan dan keuangan, dan analis hukum Ika Kardian Rahmatullah. Buku ini membedah bagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berfungsi bukan sekadar sebagai instrumen administratif, melainkan sebagai fondasi utama bagi pembangunan dan kemajuan nasional.

Hukum keuangan negara menempatkan APBN bukan sekadar sebagai dokumen fiskal, melainkan pengejawantahan amanat konstitusi dan instumen hukum sekaligus instrument kebijakan untuk mencapai tujuan negara. Melalui pendekatan yang konseptual sekaligus aplikatif, buku ini membantu pembaca memahami bagaimana pengelolaan APBN berkaitan langsung dengan tata Kelola negara dan kemajuan pembangunan nasional.

Buku ini disusun dalam dua bagian besar untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh.

Pertama, Fondasi Konseptual & Historis. Bagian ini menguraikan sejarah dan konsep hukum keuangan negara di Indonesia. Bagian ini menyoroti pembagian kewenangan dan mekanisme checks and balances, termasuk pemisahan fungsi penting antara otorisator, ordonator, dan comptable demi akuntabilitas.

Buku yang diterbitkan oleh Raja Grafindo Persad aini terdiri dari 13 Bab. Pada bagian pertama yang terdiri dari 6 bab membahas hukum keuangan negara, konstitusi ekonomi dalam hukum tata negara Indonesia dan artitektur keuangan negara dalam negara hukum. Selain itu juga membahas perkembangan hukum pengelolaan keuangan negara dan reformasi pengelolaan keuangan negara serta mengelola Indonesia melalui APBN.

Kedua, Siklus APBN & Instrumen Hukum. Bagian ini memandu pembaca melalui setiap tahapan siklus APBN, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Penulis menyertakan rujukan regulasi terbaru dan ilustrasi praktis, seperti simulasi penyusunan RAPBN 2026.

Buku setebal 406 halaman ini membahas sistem perencanaan dan penganggaran. Di bagian ini juga dijelaskan bagaimana mengenal APBN, perencanaan APBN, Penyusunan APBN, Pembahasan dan Penetapan APBN, Pelaksanaan APBN dan evaluasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban APBN.

Fokus utama buku ini adalah APBN sebagai instrumen strategis. Penulis menekankan filosofi bahwa mengelola APBN sama dengan mengelola masa depan Indonesia. Buku ini menegaskan bahwa pengelolaan yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel adalah syarat mutlak untuk mewujudkan tujuan bernegara.

Kolaborasi kedua penulis membuat buku ini memiliki keunggulan tersendiri.

  • Komprehensif & Aktual: Menyajikan analisis mendalam yang menggabungkan aspek hukum (oleh Arief Wibisono) dan aspek akuntansi/perpajakan (oleh Ika Kardian Rahmatullah).
  • Relevansi Praktis: Dilengkapi dengan ilustrasi proses penyusunan anggaran terkini, sehingga sangat berguna bagi mahasiswa hukum, praktisi keuangan publik, maupun aparatur sipil negara.
  • Perspektif Luas: Tidak hanya membahas teknis anggaran, tetapi juga implikasinya terhadap stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi.

Kedua penulis saling melengkapi.  Arif adalah seorang pejabat negara yang tekun mencermati perkembangan perbankan di tanah air. Pria kelahiran 27 Oktober 1968 ini memulai karir profesionalnya sebagai wartawan Bisnis Indonesia. Di koran ini, ia fokus pada liputan bursa dan moneter. Dari sinilah kemahiran menulisnya terus diasah hingga akhirnya menerbitkan buku di tengah kesibukannya sebagai birokrat.

Karirnya bagus. Kini ia menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro pada 1992, ini juga rajin sekolah. Ayah dua anak ini melanjutkan pendidikannya di School f Law, Boston University, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Laws (LL.M) in Banking and Financial Law pada 2000. Di tengah kesibukannya, ia meraih gelar doktor ilmu hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2014.

Selain pendidikan formal, ia juga tekun mengikuti berbagai program pendidikan eksekutif dan kursus singkat di Amerika Serikat yaitu Economic Institute di Colorado University at Boulder (1999), program Indonesia Talent Management di The University of Southern California (USC) Sol Price School of Public Policy (2017), Executive Education on Digital Transformation for Government di Harvard Kennedy School, Harvard University (2018), serta program Authentic Leader Development di Harvard Business School, Harvard University (2023).

Sementara itu, Ika adalah analis hukum yang telah mengabdi di Kementerian Keuangan RI sejak 2012. Ia memulai karirnya di Biro Hukum, khususnya di bidang hukum pajak dan cukai, dengan tanggung jawab Menyusun regulasi perpajakan. Setelah itu, ia dipercaya menjabat sebagai Asisten Kepala Hukum di Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Ika menyelesaikan pendidikan Master of International Tax di University of Merbourne pada 2022 sebagai penerima bea siswa LPDP. Sebelumnya perempuan kelahiran Lamongan, 28 Mei 1990, ini menempuh pendidikan Diploma III Pajak dan Diploma IV Akuntanti di Politeknik Keuangan Negara STAN. Selama studi, ia meraih berbagai prestasi akademik, termasuk predikat lulusan terbaik.

Selain kiprahnya di bidang professional, Ika juga aktif dalam kegiatan organisasi dan pengabdian. Ia tercatat sebagai relawan pengajar dalam program Kemenkeu Mengajar dan anggota Ikatan Akuntan Indonesia. Minat utamanya meliputi isu-isu perpajakan international, penguatan tata kelola keuangan negara dan kebijakan stabilitas sistem keuangan.

Ditulis oleh Lahyanto Nadie, Chairman Pustaka Kaji



Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *