Headline Jalan Lainnya

Akan Ada Program SIM dan STNK Baru!



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap 1 yang diterapkan secara nasional. Sistem tilang elektronik ini dilaksanakan di 12 Polda di seluruh Indonesia.

“Hari ini 60 hari kerja saya sejak dilantik. ETLE ini merupakan program yang harus kami wujudkan dan saya memberikan apresiasi kepada Kakorlantas yang telah melakukan launching ETLE dari program parsial menjadi nasional di 12 propinsi. Kedepan menjadi 34 propinsi di setiap ibukota dan kabupaten,” ujar Listyo Sigit, dikutip dari NTMCPolri, Selasa (23/3/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Listyo Sigit juga mengungkapkan bahwa ke depannya, sistem pelayanan dan perpanjangan SIM dan STNK juga akan memiliki program baru. Saat ini pihak Polri masih melakukan pengembangan terhadap program baru ini.

Kedepannya SIM akan menggunakan teknologi simulasi dan tidak harus datang ke kantor polisi. Jadi polisi lalulintas tugasnya mengurai kemacetan, menolong lakalantas. “sehingga penyalahgunaan kewenangan dapat dihindari,” jelasnya.

Dengan adanya sistem elektronik ini, diharapkan ke depannya para petugas kepolisian bisa lebih memfokuskan diri dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan mengatur lalu lintas.

“Jadilah polisi lalu lintas seprti manusia manusia baja yang dapat melayani masyarakat. Jadilah Polri yang dekat dengan masyarakat dan dicintai masyarakat,” pungkas Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Dicky/Prob/NM) http://naikmotor.com

Berita Lainnya