INDOWORK.ID, JAKARTA: Peningkatan konektivitas antarwilayah melalui pembangunan infrastruktur merupakan salah satu strategi pemerataan dan pertumbuhan ekonomi yang diambil oleh Pemerintah. Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), untuk Pulau Jawa saat ini telah beroperasi Jalan Tol Trans Jawa sepanjang 1.056,38 kilometer.
Akan tetapi selain pembangunan ruas utama, masih diperlukan pembangunan ruas-ruas pendukung yang menghubungkan dengan bagian Selatan Pulau Jawa. Salah satunya, Wilayah Jogja, Solo dan Semarang (Joglosemar) yang memiliki pusat-pusat kegiatan ekonomi strategis seperti kawasan industri serta destinasi pariwisata.
Untuk mendukung peningkatan konektivitas pada wilayah tersebut, serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, Kedua jalan tol ini ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2024 sehingga memerlukan dukungan percepatan perizinan dan pengadaan tanah.
Direktur Utama PT Jogjasolo Marga Makmur menyampaikan bahwa proses pembangunan Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulonprogo baru dilakukan di Seksi I (Kartosuro – Purwomartani) dengan progres sebesar 19,36% dan progres konstruksi sebesar 1,416%. Sehubungan dengan rencana financial close secara bertahap, pengadaan tanah akan diupayakan terlebih dahulu di Seksi I (Kartosuro – Purwomartani), setelahnya Seksi III (Sleman – Purworejo) guna meningkatkan aksesibilitas Yogyakarta International Airport, baru setelahnya dilanjutkan dengan Seksi II (Purwomartani – Sleman).
Adapun Jalan Tol Yogyakarta – Bawen ditargetkan untuk dapat memulai pekerjaan konstruksi pada tahun 2021. Direktur Pgs. Utama PT Jasamarga Jogja Bawen menyampaikan urgensi sinkronisasi waktu pelaksanaan proyek antara ruas Solo – Yogyakarta – Kulonprogo dan Yogyakarta – Bawen, dikarenakan adanya recana titik temu kedua ruas tersebut yang akan mempengaruhi efektivitas pengoperasian.
Disamping kebutuhan dana pengadaan tanah, proyek-proyek ini juga membutuhkan dukungan percepatan penerbitan AMDAL oleh Kementerian LHK, Penetapan Lokasi oleh Pemerintah Daerah serta dukungan regulasi terkait penggantian Tanah Kas Desa. Pihak BUJT juga masih memiliki kewajiban melengkapi dokumen-dokumen pendukung untuk pengajuan izin dimaksud.
Ketua Tim Pelaksana KPPIP menyampaikan, “Sebagaimana arahan dari Menko Perekonomian pada Kunjungan Kerja pagi ini, diharapkan kerjasama dari berbagai pihak, baik Pemerintah, Swasta, maupun masyarakat untuk dapat menyelesaikan Proyek Strategis Nasional tepat pada waktunya. Selain untuk percepatan pemanfaatan, hal ini juga diperlukan dalam rangka menghindari cost overrun”.
 
- Sun, May 2026
Tingkatkan Konektivitas Segitiga Emas Joglosemar, Pemerintah Dorong Percepatan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulonprogo & Jalan Tol Yogyakarta–Bawen
14 Jul, 2021
9 mins read
180,002 views
Related posts
Mengganggu Lalu Lintas, Warga Kampung Sawah Protes Dapur MBG Jagakarsa 008 Milik Politikus Gerindra
14 Feb, 2026
19 mins read
70,580 views
"Ngeyel Tingkat Tinggi" Penawaran Harga Private Placement
27 Jun, 2025
5 mins read
158,767 views
Follow us
Categories
- Infrastruktur (301)
- Bisnis (299)
- Jalan (293)
- lainnya (288)
- Figur (286)
Lastest Post
L
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy
These cookies are essential for the website to function properly.
These cookies help us understand how visitors interact with the website.
These cookies are used to deliver personalized advertisements.