Bisnis Headline INFRASTRUKTUR

Tingkatkan Keamanan, Waskita Gandeng BSSN



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perihal keamanan perlindungan informasi dan transaksi elektronik. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan MoU dan PKS yang berlangsung di lantai 11, Gedung Waskita Heritage, Cawang, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

President Director PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono dan Kepala BSSN, Hinsa Siburian menandatangani kesepakatan ini. Menurut Destiawan, baik Waskita maupun BSSN akan dapat keuntungan dari kerja sama ini.

Destiawan mengatakan ada lima yang bisa kedua belah pihak manfaatkan dari nota kesepahaman ini.  Pertama, pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik. Kedua, pengamanan teknologi dan komunikasi. Lalu, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia. Waskita dan BSSN dapat melakukan pertukaran informasi serta pemanfaatan lain yang telah disepakati.

Nota kesepahaman ini akan berlaku selama lima tahun. Kedua belah pihak dapat memperpanjang sesuai dengan kesepakatan. Melalui kerja sama ini, ke depannya apabila Waskita melakukan transaksi elektronik akan lebih aman dan terlindungi.

Perlu diketahui bahwa Waskita Karya adalah BUMN Karya pertama yang akan menggunakan e-Sign
dari BSSN. Bagi Waskita, hadirnya e-Sign ini sebagai sarana untuk mendukung kegiatan kebiasaan
baru dan proses percepatan administrasi. “Di Indonesia penyedia layanan digital certificate untuk
digital signature ini di regulasi ada 6 yang diakui oleh Kominfo salah satunya BSSN,” ucap Destiawan dalam siaran pers Waskita (24/05/2021).

Destiawan menambahkan, bagi Waskita layanan ini juga bermanfaat untuk e-Office (yang akan dibangun), kemudian bisa juga di WEST (Waskita Employee Self Service Technology) serta untuk penggunaan aplikasi pengadaan (eProcurement) Waskita.

“Melalui aplikasi ini maka kelak tim pengadaan dan vendor seluruh dokumen yang terkait dengan proses pengadaan dapat diproduksi secara digital dan ditanda tangan juga dengan digital,” tutur Destiawan.

Berita Lainnya