Headline INFRASTRUKTUR Lainnya 7 January 2022

Pilihan Wisata, Ini 14 Objek yang Baru Dijadikan Cagar Budaya

INDOWORK.ID, JAKARTA: Menentukan tempat wisata tidak harus selalu yang jauh, bagi warga Jakarta dapat mengunjungi museum, gedung bersejarah, maupun cagar budaya. Jakarta memiliki banyak tempat yang dapat dikunjungi untuk menghilangkan penat seharian.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 14 objek menjadi Cagar Budaya sepanjang 2020-2021. Hal tersebut berdasarkan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian.

“Penetapan ini juga sebagai bagian dari upaya kami dalam melindungi aset budaya yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta,” kata Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (07/01/2022).

Sementara itu, penetapan objek menjadi tersebut telah melalui kajian yang diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta. Verifikasi dilakukan dengan melakukan survei, riset daftar pustaka, dan melakukan pembahasan kajian.

“Proses penyusunan kajian dilakukan dalam beberapa rapat pembahasan agar menghasilkan dokumen kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah,” jelas Iwan dalam keterangan pers.

Kriteria penentuan Cagar Budaya antara lain, berusia 50 tahun atau lebih; mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun; memiliki arti khusus bagi sejarah. Selain itu, gedung harus memiliki unsur ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Gedung Produksi Film Negara

Berikut ini 14 objek yang dimaksud adalah :

1.    Lapangan Golf Rawamangun
2.    Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih
3.    Gedung Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Kebon Sirih
4.    Gedung Tjipta Niaga
5.    Tugu Peringatan Proklamasi
6.    Rumah Proklamasi
7.    Tugu Proklamasi
8.    Gedung Perintis Kemerdekaan
9.    Gudang Amunisi Petukangan
10.    Kompleks Bangunan Vincentius Putri
11.    Bangunan 1, Bangunan 2, dan Bangunan 3 dalam Kompleks Perusahaan Umum Produksi Film Negara
12.    Stasiun Jatinegara
13.    Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya
14.    Jembatan Kereta Terowongan Tiga

Iwan berharap dengan penetapan ini dapat memberikan efek positif kepada masyarakat. Mereka dapat mengenal lebih dalam tentang sejarah serta menjaga kelestariannya.

“Semoga bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya ini bisa membuat masyarakat lebih mengenal tentang sejarah. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestariannya,” tutup Iwan.


Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *