Headline Humaniora

Enaknya sih Politisi PDIP Juliari Batubara Kita Seret di Sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera…



single-image

INDOWORK.ID, INDRALAYA: Hakim menjatuhkan vonis selama 12 tahun penjara untuk kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bekas mantan Mensos Juliari Batubara di kasus korupsi bansos Corona (COVID-19).

Kader partai di bawah komando Megawati Soekarno Putri, itu awalnya  menyangkal perbuatan korupsinya. Hakim saat membacakan surat putusan untuk Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (23/8/2021).

Dalam perjalanan menyusuri jalan Tol Sumatera dari Bakauheni, Lampung, ke Indrayalaya, Sumatera Selatan, para wartawan dan fotografer diskusi mengenai tuntutan hakim yang ringan tersebut. “Enaknya sih Juliari diseret di tol sepanjang ruas jalan Tol Trans Sumatera,” celetuk seorang wartawan.

Para peserta diskusi ringan itu pun mengamini. “Betul juga tuh,” celetuk seorang fotografer.

Perbuatan Juliari Batubara dilakukan dalam keadaan darurat bencana nonalam yaitu wabah COVID-19. Tipikor di wilayah hukum Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menunjukkan grafik peningkatan, baik kuantitas maupun kualitasnya.

Lucunya Hakim mengatakan bahwa terdakwa cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat. Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Para wartawan tersebut berpendapat bahwa makian tersebut masihlah kurang. “Jadi harus lebih gencar lagi memakinya. Bahkan hakim juga harus dimaki dan dicerca.”

Dalam sidang itu, Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Juliari bersalah menerima uang suap Rp 32,482 miliar berkaitan dengan bansos Corona di Kemensos.

Sementara itu, ICW mengusulkan agar hukuman untuk kader partai kepala banteng itu dihukum seumur hidup. Sedangkan seorang wartawan bidang ekonomi berpendapat bahwa enaknya jadi koruptor di negeri ini. “Biar Allah yang menghukumnya di akhirat,” katanya.

Menurut dia, akibat ulah Juiari Batubara, kasihan anak-anak dan cucu-cucu kelak tak kebagian apa-apa. “Waktu nyolong, si Juliari nggak inget  anak istri yang berhak menerima bantuan sosial.”

suasana lengang JTTS

Tentang usulan agar Juliari diseret sepanjang jalan tol, karena Tim Redaksi Indowork.id tengah menyusuri JTTS yang dimulai dari ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang dimulai Jumat 20 Agustus 2021. Esok harinya perjalanan dilanjutkan untuk ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang.

Perjalanan dilanjutkan menyusuri luas Pematang Panggang-Kayung Agung dan dilanjutkan ruas Kayu Agung-Palembang. Pada Ahad 22 Agustus 2021 pengambilan gambar jalan tol ruas Palembang-Indralaya dilakukan sebelum matahari terbit. Tampak begitu indah bumi Sumatera Selatan.

Berita Lainnya