INDOWORK.ID, JAKARTA: Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta, memaksa PT Trasportasi Jakarta (TransJakarta) mengurangi jumlah armada bus yang beroperasi. Pengurangan jumlah armada bus ini mencapai 50 persen.
Direktur Operasional TransJakarta Prasetia Budi mengungkapkan bahwa pengurangan ini berlaku pada semua layanan bus. Layanan tersebut, yakni bus rapid transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans sampai layanan rumah susun (rusun).
Ia menambahkan bahwa pengurangan jumla armada bus berlaku mulai Rabu (4/8/2021) sampai Senin (9/8/2021), atau selama perpanjangan PPKM Level 4.
“Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang sangat ketat ,” jelasnya, Rabu (4/8/2021). Penerapannya, seperti pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan hand sanitizer
TransJakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen. Adapun pembatasan tersebut, yakni bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 penumpang, bus sedang maksimal 30 penumpang, bus kecil maksimal 15 penumpang dan lima penumpang untuk bus kecil.
Telkomsel Luncurkan Jaringan 5G Pertama di Indonesia