Energi Headline Lainnya

Pemerintah Rencanakan Electric Vehicle Tak akan Kena Objek Pajak Kendaraan Bemotor



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: Pemerintah berencana kecualikan kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan atau Electric Vehicle (EV) dari objek pajak kendaraan bermotor (PKB). Selain itu juga akan kecualikan dar bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Adapun hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Puteri Anetta Komarudin selaku Anggota Komisi XI DPR dalam Raker bersama pemerintah, pada Selasa (23/11/2021), mengatakan bahwa Fraksi Golkar mengapresiasi usulan tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa hal itu dapat mengakselerasi pengembangan kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan.

Sementara, pada saat yang sama, Fathan Subchi selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR RI menjelaskan bahwa tarif PKB dan BBNKB akan disesuaikan dalam RUU HKPD.

Berita Lainnya