INDOWORK.ID, JAKARTA: Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Gelontorkan Dana Rp13,4 Triliun untuk Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu.
Pemberian dana bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur salah satu Proyek Strategis Negara (PSN), yakni pembebasan lahan tol Cisumdawu.
Dana berasal dari Anggaran Pnedapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut untuk ganti rugi atas pembebasan lahan jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
“Sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2021, LMAN telah membayarkan Rp 13,4 triliun,” ujar Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi, pada Minggu (1/8/2021).
Total uang ganti rugi untuk pembebasan lahan tol Cisumdawu mencapai Rp2,14 triliun. Itu merupakan yang terbesar pertama. Sedangkan yang tersebar kedua ialah untuk 14 ruas jalan tol Trans-Sumatera yang mencapai Rp1,93 triliun.
Sementara yang berada pada posisi ketiga, yakni pembayaran ganti rugi lahan Tol Yogyakarta-Solo-NYIA Kulonprogo yang mencapai Rp1,24 triliun.
Pemberian dana ganti rugi ini tidak hanya untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur tol Cisumdawu. Namun, dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerima untuk meningkatkan daya beli dan pergerakan ekonomi.
PUPR Rampungkan Arena Dayung PON XX Papua