INDOWORK.ID, JAKARTA: Taman Impian Jaya Ancol akan melalukan uji coba pembukaan kembali. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kebgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.
Adapun salah satu destinasi wisata tersebut adalah Taman Impian Jaya Ancol. Manajemen menyambut baik keputusan atas uji coba tersebut.
“Taman Impian Jaya Ancol sebagai salah satu dari 20 destinasi wisata yang mendapatkan rekomendasi dibuka kembali dalam uji coba tahap pertama,” ujar Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali, pada Kamis (9/9/2021).
Nantinya, para pengunjung wajib sudah vaksin dan telah mgnunduh aplikasi PeduliLindungi. Manajemen membatasi usia pengunjung, minimal berusia di atas 12 tahun dan sudah vaksin dosis pertama.
Pihak manajemen pun telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut kabar ini. Perisapan tersebut yakni, peningkatan protocol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kementerian Parekraf) hingga penggunaan aplikasi peduli lindungi.
Selain itu, bakal ada petugas yang berpatroli untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di area Taman Impian Jaya Ancol. Dan juga seluruh para karyawan dan petugas Ancol telah divaksin.
Ini Dia Daftar 7 Pemenang Anugerag Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin Ke-47