Figur

Transformasi Hutama Karya Menjadi Kebutuhan



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: Dewan Komisaris selalu mendorong Hutama Karya melakukan transformasi, menyesuaikan strategi, pengembangan usaha, dan investasinya dengan perkembangan dunia jasa konstruksi dan penugasan khusus oleh Presiden atas nama negara. Karena Hutama Karya adalah satu-satunya BUMN Jasa Konstruksi yang 100% sahamnya milik pemerintah, sehingga tanggungjawabnya bukan hanya sekadar penguatan internal perusahaan, namun membantu pemerintah untuk menuntaskan fungsi sosial mewujudkan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan visi pemerintah.

Lukman Edy, Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero), mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsinya dewan komisaris melakukan pengawasan dan memberikan masukan terkait strategi, pengembangan usaha dan investasi, antara lain:

Pertama, selalu mengingatkan landasan ideal bagi perusahaan dalam melakukan transformasi dengan berlandaskan kepada peraturan dan perundangan yang berlaku, serta memperhatikan dan melaksanakan tugas tugas khusus yang diberikan presiden atas nama negara. Paling tidak yang dijadikan pedoman adalah UU BUMN, UU Jasa Konstruksi, peraturan menteri yang berkaitan, dan berkenaan penugasan dalam JTTS sesuai dengan Peraturan Presiden No 117 tahun 2015. Sedangkan secara internal Dewan Komisaris selalu mendorong transformasi tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perusahaan.

Kedua, setelah penugasan dalam JTTS, dengan kewengan yang begitu luas, maka transformasi menjadi kebutuhan. Dibutuhkan wawasan yang komprehensif, komitmen dan konsistensi dari Perusahaan, mulai dari memantapkan visi, sampai kepada implementasi. Memang berat bagi manajemen untuk sekaligus menjawab persoalan internal dan tanggung jawab menjalankan penugasan, tetapi disitulah letaknya tantangan bagi Hutama Karya.

Ketiga, karena adanya penugasan khusus didalam JTTS, Serta kondisi internal perusahaan yang tetap harus dijaga performancenya, maka dewan komisaris mendorong manajemen untuk selalu melakukan koordinasi dengan stakeholders seperti, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, KSP, BKPM dan Bappenas, untuk membantu Hutama Karya melakukan konsolidasi dalam menggali skema skema yang effisien dalam pengembangan usaha dan menjaring potensi investasi baik didalam negeri maupun luar negeri.

Keempat, masih terkait isu JTTS, dewan komisaris berharap manajemen bisa menyusun road map penyelesaian, dan skema pembiayaan yang terbuka, sehingga memudahkan dalam menetapkan yang paling effisien, menggerakkan iklim investasi, serta tetap terjaga transparansi dan akuntabilitasnya.
Kelima, terkait pengembangan usaha, dinamika dan perkembangan dunia jasa konstruksi perlu disikapi dengan proaktif.

Lahir di Teluk Pinang, 26 November 1970. Memperoleh gelar sarjana (S1) Teknik Sipil dari Universitas Brawijaya, gelar Sarjana (S2) Administrasi Pembangunan dari Universitas Padjajaran, dan Sarjana (S3) Sosiologi dan Antropologi di Universitas Malaya.

Menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara SK-146/MBU/05/2020 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya tanggal 14 Mei 2020.

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI Dapil Riau (2014 – 2019) menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II (Politik dalam Negeri, Pemerintahan, Pertahanan, Desa, Kepemiluan dan Aparatur Sipil Negara) (2014), menjabat sebagai Anggota DPR RI Dapil Riau (2009 – 2014) dan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia (2007 – 2009).

PERLUAS JEJARING BISNIS

Dewan komisaris mendorong manajemen untuk memperhatikan core business Hutama Karya di jasa konstruksi. Riset dan pengembangan perlu diefektifkan, karena kemajuan teknologi di dunia jasa konstruksi dan aspek bisnisnya berkembang dengan cepat. “Untuk menghadapi itu semua, maka peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan mendasar di samping membangun tim yang solid, memperluas jejaring bisnis, dan membangun sistem internal yang canggih serta meningkatkan kreativitas di dunia jasa konstruksi,” kata pria kelahiran Teluk Pinang, 26 November 1970, ini.

Lukman memperoleh gelar sarjana (S1) Teknik Sipil dari Universitas Brawijaya, gelar Sarjana (S2) Administrasi Pembangunan dari Universitas Padjajaran, dan Sarjana (S3) Sosiologi dan Antropologi di Universitas Malaya.

Ia menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara SK-146/MBU/05/2020 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya tanggal 14 Mei 2020.

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI Dapil Riau (2014 – 2019) menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II (Politik dalam Negeri, Pemerintahan, Pertahanan, Desa, Kepemiluan dan Aparatur Sipil Negara) (2014), menjabat sebagai Anggota DPR RI Dapil Riau (2009 – 2014) dan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia (2007 – 2009).

 

 

 

Berita Lainnya