INDOWORK.ID, JAKARTA: Calon Presiden RI pada Pemilu 2024 dari Koalisi Perubahan yang didukung Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anies Rasyid Baswedan mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penggunaan dan subsidi mobil listrik.
Gubernur DKI Jakarta (2017-2022) tersebut mencermati pada subsidi mobil listrik dalam pidato pengukuhan sebagai calon presiden di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 7 Mei 2024.
Menurut Anies, subsidi ini bukanlah solusi untuk polusi udara tapi akan menambah kemacetan. Padahal kebijakan Anies ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta sangat mendukung penggunaan mobil listrik.
Anies, dalam buku Jejak Pemanen Anies Baswedan Signature untuk Jakarta, mengungkapkan bahwa dia telah mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Aturan yang diteken oleh Anies pada 3 Januari 2020 ini berlaku sampai 31 Desember 2024.
BUKAN SOLUSI
Namun seorang wartawan senior mendukung pernyataan Anies. Ia setuju 100%, subsidi mobil listrik bukan solusi lingkungan hidup, apalagi solusi kemacetan.
Wartawann lainnya mengemukakan bahwa selama pembangkit listrik masih batubara memang bukan solusi lingkungan hidup. “Kalau solusi macet ya… transportasi umum,” ujarnya.
Menurut dia, mobil termasuk barang mewah sehingga tidak layak disubsidi. “Itu bukan kebutuhan primer. Di banyak negara, penggunaannya dibatasi, di sini malah disubsidi.”
Di Indonesia, katanya, mobil listrik cuma buat oligarki dan sekadar untuk mencari cuan.
Penguasan batu bara sekarang adalah Boy Thohir, Indika Group, dan Luhut Panjaitan. Untuk kebijakan subsidi mobil listrik yang mengusulkan mereka juga sehingga pajak masyarakat buat subsidi para konglomerat tersebut.. “Ini udah terang benderang.. masih aje ngefans sama si muka sederhana dan rambut putih.”
WIKA Segera Mulai Pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi 2 pada Februari 2022