Bisnis Headline

Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan Terancam Seperti Condet



single-image
Pintu Gerbang Zona C PBB Setu Babakan pada sore hari

INDOWORK.ID, JAKARTA: “Jika begini terus, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan bisa gagal seperti Condet,” kata Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi Beky Mardani, Jumat, 1 Maret 2023.

Mengapa Beky begitu sewot? Kegundahan Beky lantaran kondisi PBB Setu Babakan makin memprihatinkan. Ia mencontohkan bahwa makin banyak cluster yang marak dibangun. “Saat ini saja sudah lebih dari 50 cluster,” ujarnya.

Rumah cluster merupakan jenis perumahan yang dibangun di lingkungan yang sama, dengan bentuk bangunan berdesain modern yang serupa. Meskipun terdapat sejumlah rumah yang modelnya sama, namun jumlah unit pada komplek tersebut biasanya terbatas.

Padahal PBB Setu Babakan dirancang oleh Pemerintah DKI Jakarta sebagai kawasan yang berfungsi melestarikan dan mengembangkan budaya Betawi. “Rumah yang ada di kawasan ini harus seluruhnya berarsitektur Betawi,” tegasnya.

Beky mengingatkan bahwa jauh sebelum munculnya PBB Setu Babakan sebenarnya daerah Condet Jakarta Timur pun pernah dijadikan kawasan cagar budaya melalui SK Gubernur No. D. IV-1511/e/3/74 bertanggal 30 April 1974. Saat itu gubernurnya Ali Sadikin, yang menjabat sejak 1966 hingga 1977.

Penetapan Condet sebagai kawasan cagar budaya di masa itu agar aset kultural atas praktik budidaya pertanian dan perkebunan yang ketika itu masih cukup eksis dilakukan masyarakat setempat, yang kental budaya khas masyarakat Betawi, dapat dipertahankan dan dilestarikan.

Lebih istimewa lagi lokasi Condet di tepi Sungai Ciliwung yang mengalir pernah ditemukan benda-benda arkeologis, seperti kapak perimbas dan aneka peralatan yang biasa digunakan manusia purba. Temuan itu diperkirakan milik masyarakat hunian yang hidup di tepian sungai Ciliwung dan diduga sebagai nenek moyang masyarakat Betawi.

Saat ini kondis Condet tidak lagi mencerminkan sebagai Kampung Betawi karena masyarakatnya semakin majemuk dan bangunannya semrawut. “Jelas Condet gagal sebagai Cagar Budaya Betawi,” ujar Beky yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat itu.

BANYAK PENYIMPANGAN

Forum Jibang meninjau lokasi PBB Setu Babakan

Sementara itu, PBB Setu Babakan di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan yang ditetapkan lewat Perda No. 3 Tahun 2005.

Ketua Forum Pengkajian dan Pengembangan PBB Abdul Syukur menjelaskan bahwa Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur No. 92 tahun 2000 tentang Penataan Lingkungan Perkampungan Budaya Betawi di Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan. Berdasarkan SK tersebut akhirnya mulailah dibangun embrio PBB pada tanggal 15 September 2000.

“Namun belakangan ini banyak penyimpangan dari rencana awal. Banyak masukkan dari Forum Jibang tidak digubris oleh Pemda,” katanya.

Sekretaris Forum Jibang Indra Sutisna menjelaskan bahwa dari luas 289 hektare, baru 60 hektare yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.  Kawasan milik Pemprov terdari dari Zona Embrio, Kampung Muhammad Husni Thamrin, Kampung Ismail Marzuki, Kampung Abdurrahman Saleh, dan Kampung KH Noer Alie.

Menurut Indra, penyebaran pembangunan cluster hampir merata di setiap RW terutama 7, 8, dan 9. “Sedangkan di RW 06 lebih sedikit,” ujarnya.

Ketua RW 09 Srengsengsawah Rudi Saputra mengakui bahwa banyak perubahan yang tidak sesuai di wilayahnya. “Banyak cluster yang dibangun karena mendapatkan izin dari PTSP.”

Rudi mencontohkan tentang Kebijakan Strategis Dareah (KSD) 66 yang sudah disiapkan tetapi tidak digunakan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA), padahal proyek itu dikawan oleh Walikota Jakarta Selatan. “Lahan seluas 9 hektare itu berubah fungsi makam Covid-19. Sebaiknya koordinasi antardinas lebih efektif lagi.”

Pengusaha yang juga tokoh Betawi Sibroh Malisi menyarankan agar Pemda segera melakukan pembebasan lahan. “Segera lakukan pembebasan, jka tidak maka masyarakat membangun sesuai selera masing-masing,” kata pemilik RS Sibroh Ali Malisi.

Namun Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan Marullah Matali pernah mengemukakan bahwa untuk saat ini belum ada anggaran untuk pembebasan lahan tersebut. Ia berjanji akan meningkatkan koordinasi antardinas yang memiliki aset, tugas, dan wewenang di PBB Setu Babakan yaitu Dinas Kebudayaan, SDA, Perhubungan,  dan Parekraf.

 

 

 

 

Berita Lainnya