INDOWORK.ID, JAKARTA: Overstate selama 2004-2007 membuat narasi keuangan Waskita Karya tidak pada kondisi sebenarnya. Hal itu diperparah dengan imbas krisis ekonomi global 2007-2008 yang membuat kinerja keuangan Waskita terus melemah pada 2008.
Dari laporan keuangan 2004-2008 diketahui bahwa Waskita membukukan laba bersih yang relatif kecil yaitu Rp52,68 miliar pada 2004, Rp50,28 miliar pada 2005, Rp54,85 miliar pada 2006, Rp34,1 miliar pada 2007, dan hanya Rp32,18 miliar pada 2008.
Akhirnya Waskita memasuki babak baru restrukturisasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Berdasarkan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-01/MBU/2009 tanggal 8 April 2009 tentang Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset (Permen-01 Tahun 2009).
Maka terdapat 8 perusahaan BUMN, termasuk Waskita, yang masuk dalam daftar perusahaan yang harus direstrukturisasi, yaitu: PT Djakarta Llyod (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PPFN, PT Semen Kupang (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Waskita Karya (Persero) dan PT PAL (Persero).
ATASI KRISIS KEUANGAN
Kementerian BUMN meminta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menunjuk konsultan untuk mengatasi krisis keuangan yang melanda Waskita. BUMN yang masuk dalam daftar PPA memang telah lama mengalami berbagai masalah, sehingga diperlukan analisa mendalam agar dapat menentukan pola yang tepat dan cepat dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.
Direktur Utama PPA Boyke Mukijat mengemukakan bahwa PPA menguasai 99% saham Waskita. Pengalihan saham itu dilakukan setelah PPA menyuntikkan dana sebesar Rp475 miliar ke BUMN infrastruktur tersebut. Menurut Boyke, jika sebelumnya saham Waskita dipegang oleh pemerintah, maka melalui suntikan dana tersebut, PPA menjadi pemegang saham pengendali. Maka dari itu, PPA akan menempatkan satu direksi dan komisaris di Waskita dalam waktu dekat. “Nanti sebagian saham akan kita lepas saat Waskita melangsungkan IPO,” kata Boyke lagi.
Boyke menambahkan bahwa saham tersebut tidak hanya dilepas kepada publik saat IPO, akan tetapi jika memungkinkan bisa dikembalikan kepada pemerintah jika saatnya tepat. Suntikan dana yang diberikan PPA itu terbagi menjadi dua bagian, senilai Rp275 miliar dalam bentuk tunai sementara sisanya convertible bond sebesar Rp200 miliar. Dia mengharapkan bahwa dengan adanya tambahan modal tersebut struktur modal perseroan bisa menjadi lebih baik sehingga Waskita tidak lagi kesulitan untuk melaksanakan berbagai proyeknya.
Batavia Chamber Orchestra Gelar Konser Bertajuk Dangdut “Gak Goyang Gak Pulang”