INDOWORK.ID, JAKARTA: Program Indonesia Pintar atau yang akrab disebut sebagai dana PIP, sudah mulai dicairkan pemerintah, pada Selasa, 1 April 2025.
Para penerima program PIP bisa melakukan cek besaran dana PIP dengan memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) memalui Handphone.
Siswa yang penerima manfaat dana PIP, mulai dari kalangan SD, SMP, SMA dan SMK. Adapun, dana PIP merupakan bantuan finansial yang diberikan pemerintah, kepada siswa yang berasal dari kalangan keluarga tidak mampu untuk membiayai Pendidikan wajib 12 tahun.
Berdasarkan data yang dikumpulkan pada tahun 2025 menunjukkan sebanyak 938.160 siswa di Sekolah Dasar (SD), 911.625 siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP), 399.260 siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 442.698 siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan menerima dana PIP.
Berikut cara mengecek penerima dana PIP 2025 dengan menggunakan Handphone:
1. Pertama, kunjungi situs web resmi di sini https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
2. Selanjutnya, saat halaman terbuka, gulir ke bawah hingga Anda menemukan menu yang bertuliskan “cari penerima PIP”
3. Gunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengisi kolom yang tersedia
4. Isi CAPTCHA yang muncul di layar
5. Pilih “cek penerima PIP”
6. Tunggu beberapa saat hingga layar menampilkan informasi tentang status pencairan dana PIP
Besaran Dana PIP 2025
Mengenai jumlah dana PIP yang diterima siswa pada tahun 2024, yang juga berlaku untuk tahun 2025, berikut adalah rinciannya:
1. Pelajar SD/SDLB/Paket A
450.000 per tahun untuk kelas I-V dan 225.000 untuk kelas VI.
2. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
Untuk kelas VII dan VIII, per tahun adalah 750.000, dan untuk kelas IX, per tahun adalah 375.000.
3. Siswa dari SMA/SMK/SMALB atau Program Paket C
Untuk kelas X dan XI, per tahun adalah 1,8 juta, dan untuk kelas XII, per tahun adalah 900.000.
Indonesia dalam Jebakan Utang China