Bisnis Headline

Transformasi Kantor Berita ANTARA, dari Proklamasi hingga Digitalisasi



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: Kantor Berita ANTARA telah menjadi bagian penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Lembaga itu didirikan pada masa perjuangan kemerdekaan oleh Adam Malik, Soemanang, A.M. Sipahoetar, dan Pandoe Kartawigoena.

ANTARA berperan besar dalam menyebarluaskan Proklamasi Kemerdekaan RI ke seluruh dunia pada 1945. Sejak itu, ia terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman.

Pada 1962, melalui Keputusan Presiden No. 307, ANTARA resmi menjadi Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) di bawah kendali langsung Presiden RI. Transformasi kelembagaan berlanjut pada 2007, ketika ANTARA ditetapkan sebagai Perusahaan Umum (Perum) yang berada di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2007.

MENJAGA DEMOKRASI

Sebagai kantor berita nasional, ANTARA memiliki tugas yang berbeda dari media umum lainnya. Redaktur Pelaksana ANTARA Suryanto, menjelaskan bahwa kantor berita ini berperan sebagai penyedia berita untuk berbagai media di Indonesia. “Sebagai kantor berita, ANTARA tidak berhubungan langsung dengan user, tetapi mendukung media-media dengan berita yang akurat dan terpercaya,” ujarnya.

Selain menyajikan berita, ANTARA juga memikul tanggung jawab penting dalam menjaga demokrasi, persatuan, dan kesatuan bangsa. Di tengah persaingan media yang semakin mengutamakan konten viral demi keuntungan, ANTARA tetap berperan sebagai penyeimbang. “Kami juga memiliki divisi antihoaks yang memproduksi sekitar 400 konten setiap tahun untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan akurat,” tambah Suryanto.

Sebagai lembaga milik negara, ANTARA menjalankan tugas Public Service Obligation (PSO) yang dibiayai oleh pemerintah. Tugas ini meliputi penyebaran informasi tentang pembangunan dan program pemerintah, serta memberikan dukungan kepada media kecil, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). ANTARA juga membantu menjaga keberlanjutan media lokal melalui kemitraan strategis, termasuk memberikan dukungan finansial kepada media yang menghadapi kesulitan operasional.

KERJA SAMA LUAR NEGERI

Di kancah internasional, ANTARA aktif menjalin kerja sama dengan kantor berita besar di Asia dan tergabung dalam organisasi Kantor Berita Asia Pasifik (OANA). Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, pengelolaan manajemen berita, hingga kolaborasi dalam berbagai proyek jurnalistik lintas negara.

Saat ini, ANTARA bermitra dengan sekitar 400 media di seluruh Indonesia, baik cetak maupun daring. Sebagai mitra, pelanggan ANTARA diberikan kebebasan untuk mengutip berita yang disediakan, dengan syarat mencantumkan nama ANTARA sebagai sumber. Media yang mencantumkan nama ANTARA mendapatkan dukungan penuh, termasuk tanggung jawab atas isi berita. Sebaliknya, tanggung jawab sepenuhnya berada di pihak media jika mereka tidak mencantumkan nama ANTARA dalam berita yang mereka gunakan.

Dengan perjalanan panjangnya, ANTARA terus memperkokoh perannya sebagai garda terdepan dalam penyampaian berita yang kredibel. ANTARA tidak hanya berfokus pada pemberitaan, tetapi juga menjadi penjaga integritas informasi di tengah gempuran hoaks dan persaingan media yang kian ketat.

Ditulis oleh Hanif Adhi Nugroho Mahasiswa Magang Di LPDS

 

Berita Lainnya