INDOWORK ID JAKARTA: Apa dugaan kasus yang melibatkan RS Medistra? Siapa sebenarnya pemilik RS tersebut? Benarkah terkait larangan menggunakan hijab?
Media sosial diramaikan dengan beredarnya sebuah surat protes yang dikirimkan oleh Diani Kartini, seorang dokter yang bekerja di RS Medistra, Jakarta. Surat yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2024, itu mengungkapkan kekhawatirannya terkait adanya dugaan larangan penggunaan hijab bagi petugas medis di rumah sakit tersebut.
Dalam suratnya, Diani Kartini menyebutkan bahwa dua kerabatnya, yang juga melamar pekerjaan di RS Medistra, secara tiba-tiba menghadapi larangan untuk mengenakan hijab saat menjalani proses wawancara. Tuduhan ini muncul setelah ditemukan adanya pertanyaan dalam wawancara mengenai kesediaan mereka untuk melepaskan hijab jika diterima sebagai bagian dari tim medis.
RS MEDISTRA MERESAHKAN
Diani menyoroti bahwa kebijakan tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai prinsip keberagaman dan inklusivitas di tempat kerja.
“Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima,” ujar Diani dalam suratnya yang viral, dikutip Senin (2/9/2024).
Diani Kartini juga sangat menyesalkan karena masih adanya pertanyaan yang mengarah pada diskriminasi agama tersebut di dunia pekerjaan. Ia juga menyatakan bahwa terdapat rumah sakit lain yang lebih sibuk dibandingkan RS Medistra, namun tetap memberikan kebebasan kepada para petugas kesehatannya untuk mengenakan hijab tanpa adanya larangan.
Hal ini menambah keprihatinannya terhadap kebijakan yang diduga diterapkan di RS Medistra, terutama karena ada contoh rumah sakit lain yang mampu menjalankan operasionalnya dengan baik tanpa mengurangi hak para pekerjanya untuk mengekspresikan keyakinan mereka melalui busana yang dikenakan.
“Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien,” ucapnya lagi.
MUI GERAM
Ketua MUI bidang Ukhuwah dan Dakwah Cholil Nafis ketika mendengar kabar larangan penggunaan hijab tersebut, langsung menanggapi melalui akun media sosial X miliknya @cholilnafis. Lewat akun media sosialnya tersebut Cholil meluapkan rasa geramnya dengan larangan penggunaan hijab tersebut.
“Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing,” kata Cholil Nafis, dikutip Senin (2/9/2024).
Cholil juga berpesan kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan permasalahan standar ganda yang dialami Diani Kartini di RS Medistra.
“Tidak boleh terjadi di negeri kita yang sudah merdeka dan dijamin untuk kebebasan menjalankan ajaran agamanya. Yang begini harus diusut karena sudah melanggar kebebasan beragama.” tandasnya.
Rumah Sakit Medistra adalah rumah sakit swasta yang berlokasi di Jakarta Selatan. Sebagaimana rumah sakit pada umumnya, RS Medistra juga melayani berbagai bentuk perawatan seperti rawat inap, rawat jalan, poliklinik umum, poliklinik spesialis, dan pemeriksaan penunjang. Pemiliknya adalah kelompok usaha ASTRA.
Dalam perkembangannya, Rumah Sakit Medistra menyampaikan permohonan maaf usai viral di media sosial soal pertanyaan kesediaan lepas hijab pada salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen,” bunyi surat yang ditandatangani Direktur RS Medistra, Agung Budisatria, Senin (2 September 2024).
*) Ditulis oleh Alif Fardan, repoter magang di Indowork.id
PUPR Rampungkan Arena Dayung PON XX Papua