Bisnis Headline

Peran Sentral Otoritas Bursa, Penghisap Darah Ritel



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: Sering saya tulis bahwa fungsi utama suatu bursa adalah price discovery. Harga adalah proses sekaligus produk akhir suatu bursa. Bursa adalah proses tawar menawar banyak lawan banyak (many to many).

Mekasnisme lelang punya satu tujuan: memperoleh harga terbaik, representatif, dan bisa dipercaya. Tapi berbeda dengan lelang barang unik monopoli (single seller many buyers), atau monopsoni (many sellers single buyer), suatu bursa efek disebut ideal apabila bersifat atomic. Artinya tidak ada peserta yang secara individual mampu mempengaruhi – apalagi menentukan – harga. No price maker, everybody is price taker.

Karena itu, makna dan legitimasi kehadiran suatu bursa efek, kalau ia mampu menghasilkan harga yang representatif dan terpercaya. Saham yang beredar dalam jumlah kecil, kapitalisasi kecil, jumlah pemegang sahamnya sedikit, distribusi pemilikan timpang, yang akses dan penyebaran informasinya tidak merata (assymetric), rentan mengalami manipulasi harga.

PERAN SENTRAL OTORITAS

Di situlah peran sentral otoritas dan pengelola bursa. Pengawal integritas bursa. Menjaga agar keterbukaan (disclosures) lengkap, jujur, dan tidak menyesatkan. Meminimalkan akses informasi yang tidak simetris dengan mengatur aliran informasi dan larangan bertransaksi bagi pihak pihak yang memiliki informasi non publik, yang penting dan relevan, yang mempengaruhi harga saham (orang dalam dengan informasi orang dalam).

Lalu menjaga lapangan permainan yang datar (level playing filed). Pihak-pihak yang punya posisi mayoritas atau pengendali seharusnya melaporkan dan mengumumkan terlebih dahulu rencana transaksi nya sebelum transaksi itu dilakukan.

Tidak ada suatu sistem sempurna yang mampu menampung semua “ideal” di atas. Tapi empiris membuktikan bahwa continuous auction menghasilkan harga yang lebih baik ketimbang call auction (saya selalu menyebutnya dutch auction). Harga yang berasal dari investor driven mechanism lebih baik dari dealer driven mechanism.

Dalam konteks ini, saya berceloteh berulang ulang agar otoritas dan bursa mengajak para bandar – dari dunia gelap gulita – menjadi market maker di dunia transparan. Seorang specialist di NYSE – saat saya belajar dulu di situ – adalah orang yang registered dan berizin.

Mereka memasang two way quotes, bid and offer secara terbuka. Bid & Offer yang mereka input harus minimal sama baiknya dengan best bid dan best offer produk continuous auction.

PENGHISAP DARAH RITEL

Dengan demikian, bandar, sang penghisap darah ritel, pindah dari tempat gelap ke tempat terang, bertransformasi dari pemburu riba dengan segala cara, menjadi penyedia likuiditas sekaligus penjaga harga wajar suatu saham.

Harga, terutama closing price, adalah segalanya dari bursa saham. Dia menentukan perhitungan indeks harga. Dia menentukan nilai portfolio pemegang saham, sekaligus dasar perhitungan laba rugi (unrealized). Dia menentukan nilai aktiva suatu reksadana dan ETF. Dia menentukan harga penyelesaian kontrak-kontrak derivatif yang menggunakan harga saham sebagai underlying asset.

Dalam konteks itu, sejak dulu saya tidak sependapat dengan penggunaan Call (Duth) auction dalam penentuan closing price. Harga ditentukan berdasar volume peredaran terbanyak. Sangat jelas: yang besar menentukan harga. Ruang manipulasi harga terbuka lebar.

Nah sekarang, sekian banyak saham ditransaksikan seluruhnya melalui call auction yang berpeluang manipulatif itu. Lengkap dengan slogan perlindungan investor.

BUTA DAN TULI

Hasan Zein Mahmud

Kalau OJK dan BEI buta dan tuli, atau angkuh karena gengsi, saya kira yang bisa dilakukan oleh investor, apabila bisa kompak, adalah berhenti sementara melakukan transaksi. Satu atau dua minggu. Sekedar menyadarkan otoritas dan SRO bahwa legitimasi mereka ditentukan apakah mereka mampu menyediakan sistem dan sarana yang bisa menciptakan harga yang terpercaya!

Berani?

*) Ditulis oleh Hasan Zein Mahmud, Redaktur Khusus Indowork.id

Berita Lainnya